THR Rp55 Triliun untuk PNS-TNI-Polri Tertunda, Tunggu Keputusan Presiden

- Kamis, 26 Februari 2026 | 00:50 WIB
THR Rp55 Triliun untuk PNS-TNI-Polri Tertunda, Tunggu Keputusan Presiden

PARADAPOS.COM - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 senilai Rp 55 triliun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri telah siap dicairkan. Namun, hingga memasuki hari kedelapan bulan Ramadan 1447 Hijriah, realisasi penyalurannya ternyata mengalami penundaan dari jadwal awal yang dijanjikan. Penundaan ini terjadi meski pemerintah sebelumnya berkomitmen untuk mempercepat belanja negara sebagai stimulus fiskal di awal tahun.

Janji Pencairan di Awal Ramadan dan Realita di Lapangan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pencairan THR akan dilakukan di awal-awal bulan puasa. Pernyataan itu disampaikannya pada pertengahan Februari 2026, memberikan harapan kepada jutaan aparatur sipil negara dan anggota TNI/Polri.

“Saya tidak tahu tanggal pastinya, tapi yang jelas di awal-awal puasa,” ujarnya kala itu.

Namun, realitas di lapangan berbicara lain. Hingga pekan pertama Ramadan berjalan, dana tunjangan tersebut belum juga turun. Menanggapi hal ini, Menkeu Purbaya memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai nominal anggaran, meski dengan keterbatasan detail.

“Saya lupa, (nominalnya) cukup besar,” katanya singkat.

Kendati lupa pada angka pastinya, ia menegaskan kesiapan dana sebesar Rp 55 triliun yang dialokasikan untuk tunjangan tersebut.

Strategi Fiskal dan Tunggu Keputusan Presiden

Penyaluran THR dalam skema pemerintah saat ini tidak hanya dipandang sebagai kewajiban tahunan, melainkan juga sebagai instrumen kebijakan fiskal yang strategis. Pemerintah berharap injeksi likuiditas yang besar ini dapat langsung meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik, sehingga momentum pertumbuhan ekonomi dapat terjaga sejak kuartal pertama.

“Jadi kita keluarkan semua belanjanya mungkin di bulan pertama untuk memastikan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi masih akan berkelanjutan,” jelas Purbaya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan ambisi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melampaui asumsi APBN 2026 sebesar 5,4 persen, menuju target 6 persen. Stimulus fiskal awal tahun, termasuk THR ini, menjadi salah satu pendorong utama target tersebut.

Lantas, kapan penyaluran yang ditunggu-tunggu itu benar-benar terealisasi? Menkeu Purbaya menyebut bahwa pengumuman resmi jadwal pencairan masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat.

"Kan sedang diproses. Nanti begitu presiden pulang mungkin Presiden akan umumkan," tuturnya dalam sebuah konferensi pers mengenai APBN.

Persiapan di Tingkat Daerah: Contoh Jawa Timur

Sementara keputusan final dari pemerintah pusat masih ditunggu, pemerintah daerah telah mempersiapkan skema penyaluran di wilayahnya. Seperti di Jawa Timur, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyiapkan mekanisme pencairan Gaji Ke-13 dan Ke-14 (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemprov.

Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni, memastikan bahwa pencairan akan dilakukan pada Maret 2026, bertepatan dengan menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Skema ini dirancang untuk memaksimalkan manfaat bagi para pegawai dalam memenuhi kebutuhan hari raya.

"Untuk THR kita kan ada gaji 13 dan gaji 14 ya, insya allah itu akan dicairkan berbarengan pada bulan Maret. Namun untuk waktu pastinya nanti kita lihat juga dari pusat," ungkap Indah, yang akrab disapa Yuyun.

Ia memperkirakan pencairan akan dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran, mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya. Poin penting lainnya adalah perluasan penerima. Yuyun menegaskan bahwa tahun ini, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi termasuk dalam daftar penerima THR dan Gaji Ke-13, menunjukkan upaya pemerataan. Secara total, kebijakan ini akan menjangkau sekitar 81.000 personel di lingkungan Pemprov Jawa Timur.

Dengan demikian, meski mengalami keterlambatan dari jadwal yang diharapkan, proses administratif dan anggaran untuk THR 2026 telah disiapkan. Realisasi penyalurannya kini tinggal menunggu keputusan dan pengumuman resmi dari pimpinan tertinggi negara.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar