Pembangunan Gardu Induk Nalumsari 150 kV di Jepara Dukung Pasokan Listrik, Sempat Terhambat Penolakan Oknum Anggota DPR

- Kamis, 30 Juli 2026 | 13:25 WIB
Pembangunan Gardu Induk Nalumsari 150 kV di Jepara Dukung Pasokan Listrik, Sempat Terhambat Penolakan Oknum Anggota DPR
PARADAPOS.COM - Pemerintah terus berupaya memaksimalkan pelayanan sistem kelistrikan bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis yang kini tengah berjalan adalah pembangunan Gardu Induk (GI) Nalumsari/Kudus II 150 kV di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Proyek yang telah berproses sejak 2017 ini bertujuan memperkuat pasokan listrik di wilayah Kudus dan Jepara, terutama setelah pengalaman pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa yang masih segar dalam ingatan. Meskipun mendapat dukungan luas dari warga, proyek ini sempat terusik oleh manuver oknum anggota DPR RI yang diduga memprovokasi penolakan.

Dukungan Warga dan Harapan akan Pasokan Listrik Andal

Warga setempat menyambut positif pembangunan gardu induk ini. Sarno, tokoh masyarakat di Desa Tunggul Pandean, mengungkapkan antusiasme yang tinggi di kalangan petani. “Masyarakat di sini sangat antusias mendukung GI ini. Apalagi kami petani di sini semua sangat butuh listrik, khususnya untuk membantu pengairan sawah terlebih di musim kering begini,” ujarnya, Kamis (30/7/2026). Namun, ia mengakui bahwa proses pembangunan sempat terusik oleh segelintir orang yang datang dari luar desa. Mereka, menurut Sarno, berupaya menghambat proyek karena faktor keuntungan pribadi yang tidak tercapai. “Tapi itu cuma segelintir penduduk di sini, selebihnya orang luar desa yang tidak tahu apa-apa. Makanya saya tekankan kalau ada warga sini yang menghambat proyek, matikan saja listrik di rumahnya Pak PLN,” tegasnya. Senada dengan Sarno, Ketua RT 4, Sapon, menyatakan bahwa warga sudah jenuh dengan pemadaman listrik bergilir yang kerap terjadi. “Listrik ini kan kebutuhan primer yang sangat kita butuhkan setiap saat. Wajar jika kami sangat senang bila ada pembangunan gardu induk PLN di wilayah kami. Karena pastinya ini akan sangat mendukung aktivitas warga,” tuturnya.

Prosedur Pembangunan dan Polemik di Baliknya

Kepala Desa Tunggul Pandean, Khotibul Umam, menjelaskan bahwa tahapan pembangunan GI berjalan sangat prosedural, termasuk proses ruislag atau tukar guling aset. “Dulu yang menjadi bakal untuk pendirian gardu induk itu salah satunya tanahnya Bapak Suliyono dan Pak Rio. Berhubung mereka tidak mau menerima hasil dari appraisal maka dipindahkan ke tanah bondo deso yang itu kebetulan tanah bengkok (TKD) petinggi,” katanya. Setelah penolakan terjadi, Suliyono dan Eko Rio disebut mengajak warga untuk ikut menolak. “Ada juga yang mau, tapi banyak yang tidak mau karena mendukung GI. Dan yang tidak mau mereka sudah paham dengan niat dari yang menolak. Dikarenakan tidak jadinya tanah mereka dibeli,” ujar Umam. Umam menyayangkan bahwa aksi penolakan ini didukung oleh Jamaludin Malik, anggota DPR RI yang tidak lain adalah adik ipar Suliyono. “Itu terjadi semenjak dari tidak adanya kesepakatan tanah mereka dengan pihak PLN kurang lebih tahun 2018-an. Mereka ngotot tidak mau dengan harga yang sudah sesuai appraisal dari pihak PLN,” jelasnya. Menurut Umam, mereka meminta harga di atas appraisal. Namun, PLN tidak bisa merealisasikannya karena harus sesuai aturan pemerintah. “Salah satunya berdasarkan penentuan harga tanah melalui appraisal,” pungkasnya.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar