PARADAPOS.COM -Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengambilalih penyelesaian penyelesaian soal polemik empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Empat pulau ini yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.
"Kami meyakini Presiden akan mengambil langkah yang tegas dan memberikan kepastian terkait empat pulau tersebut," kata Rifqinizamy melalui keterangan, Minggu 15 Juni 2025.
Legislator dari Fraksi Partai Nasdem itu mengatakan, sengketa empat pulau tersebut bukan sekadar masalah administratif, tapi berpeluang memicu disintegrasi dan mengoyak tenun kebangsaan.
"Kami hanya mengingatkan bahwa hal ini bukan hanya terkait dengan administratif, tapi terkait dengan kesejarahan dan sosiologis. Bahkan, jika tidak hati-hati dalam menetapkan empat pulau ini berpotensi mengancam disintegrasi bangsa," pungkas Rifqinizamy.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Dalam Kepmendagri itu menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Keputusan ini direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pertemuan Prabowo dengan Abraham Samad & Tokoh Nasional: Istana Bukan Oposisi, Tapi Diskusi Bangsa
Said Didu Ungkap Prabowo Sepakat Rebut Kedaulatan dari Oligarki, Target Geng Solo
Strategi Politik Jokowi: Dukungan ke PSI Kaesang & Proyeksi Gibran di Pilpres 2029-2034
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim atau Kondisi Kesehatan?