Polda Metro Jaya Sebut Belum Ada Pemberitahuan Resmi Aksi Demo, Antisipasi Pagar Pengaman Mal Disiapkan

- Jumat, 31 Juli 2026 | 13:25 WIB
Polda Metro Jaya Sebut Belum Ada Pemberitahuan Resmi Aksi Demo, Antisipasi Pagar Pengaman Mal Disiapkan

PARADAPOS.COM - Polda Metro Jaya buka suara soal maraknya pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan Jakarta yang videonya viral di media sosial. Fenomena ini muncul berbarengan dengan beredarnya isu rencana aksi demonstrasi besar pada Agustus mendatang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait rencana aksi tersebut, meski situasi keamanan terus dipantau dan langkah antisipasi telah disiapkan.

Di tengah hiruk-pikuk perkantoran dan pusat perbelanjaan, pemandangan berbeda mulai terlihat. Panel-panel pagar beton berwarna abu-abu berdiri kokoh mengelilingi sejumlah mal di ibu kota. Aksi pengamanan mandiri ini sontak menuai pertanyaan publik, terutama ketika kabar tentang potensi gelombang unjuk rasa pada bulan depan mulai santer beredar di berbagai platform digital.

Menanggapi hal tersebut, Kombes Budi Hermanto memberikan pernyataan resminya di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (31/7/2026). Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian belum mendapatkan informasi valid mengenai rencana aksi yang disebut-sebut akan terjadi.

"Terkait tentang pagar, dalam situasi Kamtibmas, sampai saat ini Polda Metro Jaya masih belum menerima surat pemberitahuan terkait tentang aksi yang ada," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

Meski begitu, ia memastikan bahwa jajarannya tidak tinggal diam. Pihak kepolisian terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di lapangan, termasuk menelusuri berbagai informasi yang beredar di media sosial.

Koordinasi dan Langkah Antisipasi

Menjelang periode yang kerap diwarnai dinamika politik tersebut, Polda Metro Jaya tak bergerak sendiri. Budi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi erat dengan Kodam Jaya. Hasil dari koordinasi tersebut menunjukkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta dan wilayah sekitarnya masih dalam kondisi aman dan terkendali.

"Perlu kami sampaikan bahwa situasi sampai saat ini masih bisa dapat dikendalikan," ujarnya.

Langkah proaktif pun telah diinstruksikan oleh Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri. Salah satu instruksi tersebut adalah pembentukan tim preventive strike yang melibatkan sejumlah direktorat operasional di lingkungan Polda Metro Jaya. Tim ini dibentuk sebagai bagian dari upaya mitigasi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Menurut Budi, langkah tersebut merupakan bentuk kesiapan kepolisian dalam menghadapi kemungkinan munculnya kelompok-kelompok yang berniat membuat kerusuhan atau mengganggu kenyamanan publik, baik di Jakarta maupun wilayah penyangga.

"Jadi sudah melakukan mitigasi awal apabila ada kelompok-kelompok yang mencoba membuat kerusuhan, membuat situasi tidak nyaman dan aman di wilayah hukum Polda Metro Jaya termasuk wilayah-wilayah penyangga, akan dilakukan tindakan tepat, tegas, dan terukur," tandasnya.

Fenomena Pagar di Pusat Perbelanjaan

Seperti diketahui, pemasangan pagar tinggi ini pertama kali menjadi sorotan ketika sebuah video memperlihatkan kondisi di Mal Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan, diunggah oleh akun Instagram @jakarta_siders. Rekaman tersebut dengan cepat menyebar dan memicu beragam komentar dari warganet.

Fenomena serupa rupanya juga terjadi di sejumlah pusat perbelanjaan lain, bahkan sebelumnya sempat terlihat di Surabaya. Hal ini semakin memperkuat spekulasi di ruang publik bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kewaspadaan pengelola gedung terhadap potensi demonstrasi besar-besaran.

Kendati demikian, pihak kepolisian hingga kini menegaskan bahwa belum ada pemberitahuan resmi mengenai rencana aksi tersebut. Pernyataan ini sekaligus meredam sekaligus menegaskan pentingnya informasi yang valid di tengah maraknya kabar yang belum tentu kebenarannya.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar