RSUP Sardjito Nonaktifkan Sementara Dokter PPDS yang Hina Pasien BPJS

- Kamis, 06 Agustus 2026 | 05:25 WIB
RSUP Sardjito Nonaktifkan Sementara Dokter PPDS yang Hina Pasien BPJS

PARADAPOS.COM - RSUP dr. Sardjito Yogyakarta resmi menonaktifkan sementara dokter Elda Putri Rahardini dari kegiatan pendidikan klinis menyusul komentar kontroversialnya terhadap pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan. Keputusan ini diumumkan oleh Manajer Hukum dan Humas RSUP dr. Sardjito, Banu Hermawan, pada Kamis (6/8/2026), yang juga menegaskan bahwa dokter tersebut merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Gadjah Mada (UGM), bukan staf tetap rumah sakit. Kasus ini bermula dari unggahan keluhan Yurizal di media sosial Threads pada 22 Juli 2026, yang kemudian dibalas dengan komentar sinis oleh sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan, dan memuncak setelah Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

Keputusan penonaktifan sementara ini diambil sebagai langkah tegas dari pihak rumah sakit. Banu Hermawan menjelaskan bahwa proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme pembinaan internal yang berlaku dalam dunia pendidikan kedokteran. Ia juga menekankan bahwa unggahan kontroversial tersebut dilakukan oleh dokter yang bersangkutan secara personal di media sosialnya sendiri, di luar kapasitasnya sebagai tenaga medis yang sedang menjalani pendidikan.

Klarifikasi Penting dari RSUP Sardjito

Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan, RSUP dr. Sardjito merasa perlu meluruskan sebuah fakta penting yang sempat keliru beredar di publik. Banu Hermawan dengan tegas menyatakan bahwa Yurizal Tri Chaerawan bukanlah pasien RSUP dr. Sardjito. Perawatan Yurizal dilakukan di salah satu rumah sakit di Bogor, Jawa Barat. Klarifikasi ini disampaikan untuk memutus asumsi keliru yang mengaitkan kasus tersebut dengan RSUP dr. Sardjito hanya karena dokter PPDS yang berkomentar tengah menjalani pendidikan di rumah sakit tersebut.

Komentar Elda yang menjadi pemicu kemarahan publik berbunyi, "PP-nya kaya orang have tetapi aslinya haven't kah? Haven't some brain cells." Kalimat ini dinilai sangat tidak pantas, menghina, dan sama sekali tidak mencerminkan empati yang seharusnya dimiliki oleh seorang calon dokter. Publik menilai komentar tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap pasien yang sedang berjuang mendapatkan hak layanan kesehatannya.

Kronologi dan Gelombang Permintaan Maaf

Peristiwa ini berawal dari curahan hati Yurizal di platform Threads. Ia mengeluhkan pengalamannya menunggu kamar rawat inap selama kurang lebih delapan jam sebagai pasien BPJS Kesehatan. Alih-alih mendapatkan dukungan, unggahan tersebut justru menjadi sasaran komentar-komentar sinis dari sejumlah akun yang kemudian diketahui berasal dari kalangan dokter dan tenaga kesehatan. Setelah Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026, tangkapan layar komentar-komentar tersebut kembali beredar luas dan memicu gelombang kecaman yang jauh lebih besar.

Tekanan publik yang begitu deras akhirnya mendorong sejumlah tenaga kesehatan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Mereka yang telah menyampaikan permintaan maaf antara lain dr Elda Putri Rahardini, dr Benny Christian Sihombing, Widhiyarini Pangestika, Hilda Clarissa Theophilus, dan Norma Zahara. Dalam surat terbukanya, Elda mengakui bahwa komentarnya tidak pantas, tidak etis, dan bertentangan dengan nilai-nilai luhur profesi kedokteran.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang mengaitkan secara langsung meninggalnya Yurizal dengan lamanya waktu tunggu ruang rawat inap. Meski demikian, kasus ini telah menjadi sorotan nasional dan membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai etika tenaga kesehatan dalam bermedia sosial, serta pentingnya menjaga komunikasi yang humanis kepada setiap pasien tanpa memandang status jaminan kesehatannya.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar