PARADAPOS.COM - Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono bertemu dengan Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina, Varsen Aghabekian Shahin, dalam sebuah pertemuan bilateral di Jenewa, Swiss, Senin (24/2/2026). Pertemuan yang digelar di sela-sela Sidang Tingkat Tinggi Dewan HAM PBB ke-61 itu membahas upaya perdamaian di Palestina serta peningkatan kerja sama kedua negara, dengan Indonesia menegaskan kembali dukungan penuhnya.
Komitmen Indonesia untuk Peran Substantif
Dalam pembicaraan yang berlangsung di tengah hiruk-pikuk sidang PBB tersebut, Menlu Sugiono secara tegas menyatakan kesiapan Indonesia untuk memainkan peran yang lebih nyata dalam upaya mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan di kawasan. Komitmen ini bukan sekadar pernyataan diplomatik biasa, melainkan diikuti dengan kerangka kontribusi konkret yang telah disiapkan.
Indonesia, menurut penjelasan Menlu, siap berkontribusi melalui mekanisme Board of Peace (BoP) dan International Stabilization Force (ISF). Fokus dari kontribusi ini ditekankan pada aspek perlindungan warga sipil dan bantuan kemanusiaan, yang menjadi perhatian utama di tengah situasi konflik yang berkepanjangan.
“Fokus utama kontingen Indonesia adalah perlindungan warga sipil dan dukungan kemanusiaan,” tegas Menlu Sugiono dalam keterangan resmi.
Apresiasi Palestina dan Langkah Koordinasi
Di sisi lain, Menlu Palestina Varsen Aghabekian Shahin menyambut baik konsistensi sikap Indonesia. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan penghargaan yang mendalam atas dukungan diplomatik dan bantuan kemanusiaan yang telah diberikan Jakarta selama ini kepada rakyat Palestina.
Menlu Sugiono juga menyambut positif inisiatif Otoritas Palestina yang membentuk Liaison Office. Kantor perwakilan ini dinilai akan memperkuat koordinasi di tingkat internasional, yang pada gilirannya dapat mendorong proses perdamaian berjalan lebih efektif.
Dukungan untuk Solusi Dua Negara dan Forum di Jakarta
Lebih dari sekadar pertemuan bilateral, diskusi tersebut juga mengukuhkan posisi dasar Indonesia dalam konflik ini. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendukung keberlangsungan gencatan senjata dan mendorong solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan damai yang sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB.
Sebagai bentuk konkret dari diplomasi aktif, Indonesia berencana menggelar sesi khusus membahas Palestina. Pertemuan tersebut akan diadakan di Jakarta pada 15 April 2026, dimanfaatkan dari momentum penyelenggaraan KTT D-8. Langkah ini dilihat sebagai upaya strategis untuk mengonsolidasikan dan memperkuat dukungan internasional bagi perjuangan rakyat Palestina, menempatkan Indonesia di garis depan diplomasi perdamaian.
Artikel Terkait
Seleksi FKDM Jakarta Pusat Disorot, Diduga Abaikan Tes Tertulis dan Wawancara
Gubernur DKI Gelar Rapat Khusus Bahas Trotoar dan Lapangan Padel
Polisi Tangkap Penjambret yang Sasar Nenek Penjual Nasi Uduk di Bekasi
Huayou Cobalt Masuk Bursa Indonesia Lewat Akuisisi Mayoritas Saham BLUE