Mahasiswa di Makassar Rekayasa Penculikan Diri Sendiri demi Peras Orang Tua Rp90 Juta

- Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:50 WIB
Mahasiswa di Makassar Rekayasa Penculikan Diri Sendiri demi Peras Orang Tua Rp90 Juta
PARADAPOS.COM - Seorang mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial EE (23) nekat merekayasa penculikan dirinya sendiri demi mengeruk uang Rp90 juta dari orang tuanya. Aksi sandiwara itu terbongkar setelah polisi menemukan EE dalam keadaan aman di sebuah rumah kos, bukan dalam kondisi disekap seperti yang dilaporkan. Peristiwa ini bermula dari laporan keluarga yang panik karena EE hilang kontak, kemudian diteror pesan ancaman dari orang tak dikenal yang mengaku sebagai penculik.

Kronologi Hilangnya EE dan Munculnya Pesan Ancaman

Keluarga EE melaporkan kehilangan kontak pada Rabu pagi (12/8/2026). Kepanikan semakin menjadi ketika orang tua EE menerima pesan singkat dari sesosok pengirim yang mengaku telah menculik dan menyekap anak mereka. Isi pesan tersebut meminta tebusan Rp90 juta sebagai syarat pelepasan EE. Tak berhenti di situ, pengirim pesan juga melontarkan ancaman serius. EE akan celaka, bahkan dibunuh, apabila permintaan uang tersebut tidak segera dipenuhi. Ancaman itu membuat keluarga EE segera melapor ke polisi. Tim URC Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar yang menerima laporan langsung bergerak. Penyelidikan dilakukan cepat, dan hasilnya EE ditemukan di sebuah rumah kos di wilayah Kota Makassar pada hari yang sama. Namun, kondisi di lokasi jauh dari gambaran seorang korban penculikan.

Fakta di Lapangan: Bukan Penculikan, Melainkan Rekayasa

Saat polisi tiba di rumah kos tersebut, EE justru terlihat santai bersama seorang teman perempuannya. Tidak ada tanda-tanda penyekapan atau kekerasan. Temuan ini langsung memicu kecurigaan penyidik. Pendalaman demi pendalaman dilakukan. Dari hasil interogasi, polisi menemukan fakta mengejutkan: EE-lah dalang di balik skenario penculikan tersebut. Ia sengaja mengirim pesan ancaman kepada orang tuanya sendiri menggunakan telepon selulernya. Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, mengungkapkan bahwa pengancaman itu dilakukan langsung oleh korban. “Namun setelah dilakukan pendalaman, ditemukan fakta bahwa yang melakukan pengancaman bahwa anak itu diculik dan sebagainya korban itu sendiri. Dia membuat sandiwara dengan alasan untuk bisa mendapatkan uang dari orang tuanya,” kata AKP Sangkala, Kamis (13/8/2026).

Motif di Balik Sandiwara Penculikan

Polisi menduga motif utama EE adalah kebutuhan gaya hidup. Uang tebusan yang diminta tersebut rencananya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang. Hal ini terungkap setelah penyidik menelusuri riwayat dan kebiasaan EE. “Berdasarkan hasil penelusuran dan interogasi bahwa atas uang tersebut digunakan sendiri untuk kegiatan sehari-hari. Berfoya-foya, seperti itu,” ucapnya. Lebih lanjut, AKP Sangkala menjelaskan bahwa pola pikir hedonis inilah yang memicu EE untuk menciptakan skenario dramatis tersebut. Ia berpura-pura menjadi korban penculikan dan penyekapan agar orang tuanya mau mengeluarkan uang tanpa curiga. “Dengan kebutuhan sehari-hari, kehidupan hedonnya sehingga muncul pemikiran untuk mendapatkan uang dari orang tuanya dengan cara memeras orang tuanya dengan berpura-pura bahwa dia sementara diculik dan disekap,” katanya.

Barang Bukti dan Langkah Hukum Selanjutnya

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Satu unit telepon seluler yang diduga dipakai untuk mengirim pesan ancaman kepada orang tua EE turut diamankan. Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang berkaitan dengan perkara tersebut. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum terhadap EE. Polisi juga masih menunggu sikap orang tua EE selaku pelapor dalam kasus ini. Penyidik akan memutuskan apakah perkara tersebut dilanjutkan ke proses hukum atau diselesaikan melalui jalur pembinaan. Keputusan ini sangat bergantung pada keterangan dan sikap keluarga EE sebagai pihak yang dirugikan.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar