SILANEWS-Penyerahan sertifikat tanah wakaf selain diserahkan oleh Presiden Joko Widodo pada berbagai kesempatan dalam kunjungan kerja di seluruh pelosok tanah air, juga diserahkan sendiri oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di berbagai daerah, salah satunya di Kabupaten Aceh Timur – Provinsi Aceh.
Kepala Negara pada setiap kesempatan menegaskan tentang pentingnya percepatan pembuatan sertifikat wakaf untuk mencegah terjadinya konflik dan sengketa lahan yang telah diwakafkan oleh ahli waris dengan penerima wakaf.
Di Provinsi Aceh, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Timur menyerahkan 358 sertifikat tanah wakaf tahun 2023 kepada Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Timur, Rabu (3/1/2024).
Sertifikat tanah wakaf tersebut diterima Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur - H Salamina, dari Kepala BPN Aceh Timur – Mutiawati yang didampingi Kasubbag TU - Yuslizar.
Salamina mengapresiasi BPN Aceh Timur yang sampai saat ini terus membangun sinergitas dan terus menggaungkan terkait legalitas tanah wakaf di Kabupaten Aceh Timur.
Artikel Terkait
Pelaku Pengibar Bendera GAM di Lhokseumawe Diamankan Bawa Senpi Colt M1911 dan Sajam
Kebijakan Jokowi dan Dampak Karpet Merah untuk WN China di Indonesia: Analisis Lengkap
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif Cinta Segitiga & Kronologi Lengkap
Gempa Agam Sumbar M 4.7 Hari Ini: Pusat, Kedalaman & Dampak Terkini 2025