JAKARTA, paradapos.com - Kementerian Agama (Kemenag) dinilai sangat baik dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023.
Hal itu didasarkan pada hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 13 tahun 2024.
“Alhamdulillah, proses transformasi digital dan penerapan SPBE yang dilakukan Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir kembali berbuah apresiasi,” terang Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Jumat 12 Januari 2024.
“Kemenpan dan RB memberi nilai 3,58 atau kategori sangat baik atas hasil evaluasi SPBE yang diselenggarakan pada 2023,” sambungnya.
Evaluasi ini dilakukan dengan fokus pada penyelenggaraan SPBE di 621 instansi pusat dan pemerintah daerah.
Tujuannya, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Artikel Terkait
TNI Dikecam Koalisi Masyarakat Sipil atas Tindakan Represif di Aceh, DPR Diminta Panggil Panglima
Truk Pengangkut Kayu Dibakar Massa, Diduga Pemicu Banjir - Kronologi & Analisis Lengkap
Viral! Ridwan Kamil & Aura Kasih di New York, Unggahan Foto Berdekatan Picu Spekulasi Liburan Bareng
Afeela by Sony Honda: Mobil Listrik Pertama dengan PS Remote Play untuk Main Game PS5/4