PARADAPOS.COM - Polda Bali mengungkap kasus pembunuhan terencana terhadap warga negara Ukraina, Ihor Komarav (28), yang melibatkan tujuh tersangka warga negara asing. Dari ketujuh pelaku, enam di antaranya telah berhasil melarikan diri ke luar negeri, menyisakan satu tersangka yang kini telah diamankan. Kasus yang melibatkan lintas negara ini pun kini melibatkan kerja sama dengan Interpol untuk pengejaran para buronan.
Enam Tersangka Kabur, Satu Ditahan Imigrasi
Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, menjelaskan bahwa penetapan ketujuh tersangka merupakan hasil penyidikan panjang yang melibatkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di enam lokasi berbeda. Proses maraton itu akhirnya membuahkan titik terang, meski sebagian besar pelaku telah menghilang.
“Setelah melakukan rangkaian kegiatan yang cukup panjang dan kerja keras dari penyidik, kami menetapkan tujuh orang tersangka yang kesemuanya adalah warga negara asing,” ungkap Daniel Adityajaya dalam konferensi pers di Denpasar, Senin (30/3/2026).
Profil Pelaku dan Pengejaran Melalui Interpol
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes I Gede Adhi Mulyawarwan, membeberkan identitas para buron. Keenam tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu adalah FN, RM, dan DH (warga Ukraina); SM (Rusia); serta FA dan NP (Kazakhstan). Sementara itu, satu pelaku berkewarganegaraan Nigeria, berinisial CBG, telah diamankan oleh pihak Imigrasi.
Meski telah kabur, jejak keenam buron tak sepenuhnya hilang. Polda Bali mengaku telah mendapatkan informasi awal mengenai lokasi persembunyian mereka. “Berdasarkan koordinasi dengan Divhubinter Polri dan Interpol dunia, kita telah mengetahui di mana posisi-posisi sementara yang diduga menjadi lokasi persembunyian terakhir dari enam buron tersebut,” jelas Gede Adhi.
Modus Terencana dan Temuan Korban
Berdasarkan penyidikan, aksi keji ini ternyata direncanakan dengan sangat matang. Para pelaku disebut telah melakukan survei lokasi sebulan sebelum eksekusi. Polisi menduga korban dibunuh di wilayah Gianyar, sebelum potongan tubuhnya dibuang di Muara Sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Gianyar. Potongan tubuh itu ditemukan pada Kamis, 26 Maret 2026.
Melalui uji DNA, polisi akhirnya memastikan bahwa korban adalah Ihor Komarav, pria Ukraina yang sebelumnya dilaporkan sebagai korban dugaan penculikan di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan. Temuan ini sekaligus mengubah status laporan penculikan menjadi kasus pembunuhan.
Peran Tersangka yang Tertangkap
Adapun tersangka CBG yang berhasil diamankan, diduga memainkan peran pendukung dalam aksi ini. Pria asal Nigeria itu diyakini terlibat dalam penyediaan kendaraan dan penggunaan dokumen perjalanan palsu. Ia kini menjadi satu-satunya tersangka yang masih berada di Indonesia dan telah menjalani proses penahanan.
Dengan kompleksitas kasus yang melibatkan pelaku dari berbagai negara, upaya penangkapan keenam buron lainnya sangat bergantung pada efektivitas kerja sama internasional. Polda Bali terus berkoordinasi intensif dengan jaringan Interpol untuk memburu dan mengembalikan para pelaku ke Indonesia agar proses hukum dapat berjalan.
Artikel Terkait
Jokowi Sampaikan Simpati dan Dukungan untuk Iran dalam Pertemuan dengan Dubes
SPBU di Jagakarsa Kehabisan BBM Imbas Panic Buying, Pemerintah Tegaskan Harga Normal
Satgas PRR Laporkan Kemajuan Signifikan Pembangunan Jembatan Darurat Pascabencana di Sumatera
Herdman Soroti Lemahnya Efektivitas Bola Mati Timnas Indonesia