LOMBOK INSIDER - Calon presiden nomor urut satu, Anies Rasyid Baswedan atau disapa akrab Anies Baswedan serang personal Prabowo Subianto.
Anies diduga serang personal Prabowo dalam Debat Capres Ketiga pada Minggu (7/1/2024) lalu.
Akibat dari perbuatannya, Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB).
Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan menyerang pribadi Prabowo Subianto terkait lahan HGU seluas 340 ribu hektar dan pembelian alutsista bekas Rp700 triliun.
Menurut pelapor, apa yang disampaikan Anies Baswedan itu tidak benar dan datanya tidak sesuai.
Sebab jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 triliun, dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki Capres Prabowo adalah seluas 340 hektar, maka hal tersebut adalah tidak benar.
Artikel Terkait
Perampokan Rumah Mewah Maman Suherman di Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak (9)
GMNI Pecat Resbob Tidak Hormat: Kronologi Lengkap dan Alasan Ucapan Hina Suku Sunda
Bencana Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa, Data BNPB & Polemik Status Bencana Nasional
15 WNA China Ditangkap Usai Serang Anggota TNI di Ketapang: Kronologi & Fakta Lengkap