paradapos.com - Bima merupakan salah satu daerah yang terletak di Pulau Sumbawa bagian timur.
Tepatnya daerah ini masuk wilayah administratif Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sebelum terjadi proses pemekaran luas wilayah Kabupaten Bima adalah 3405.63 Km2.
Namun pada akhirnya ada pemecahan daerah dari Kabupaten Bima dengan luas wilayah yaitu 222.25 Km2.
Pemekaran tersebut tentunya menjadikan wilayah Kabupaten Bima menjadi lebih sempit.
Selain itu jumlah penduduk di Kabupaten Bima juga harus dibagi dengan daerah hasil dari pemekaran tersebut.
Tercatat jumlah penduduk di Kabupaten Bima saat ini sekitar 488 ribu jiwa
Sementara daerah hasil dari pemekaran jumlah penduduknya sekitar 173 ribu jiwa.
Daerah ini oleh sebagian warga Provinsi Nusa Tenggara Barat dikenal sebagai kota terpanas.
Hal itu disebabkan karena terik matahari di daerah ini bisa mencapai 39 derajat celcius.
Penasaran daerah apa di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terjadi pemekaran dari Kabupaten Bima?
Dilansir paradapos.com dari laman kemendagri.go.id, daerah yang dimaksud adalah Kota Bima.
Kota Bima ditetapkan menjadi kota administratif adalah berdasarkan UU Pembentukan No. 13 tahun 2002.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Menkop Klarifikasi Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Kopdes adalah Kipas Industri Rp11,4 Juta per Unit
Benny Djannah, Tangan Kanan Hotman Paris Selama 20 Tahun, Dituduh Makelar Kasus oleh Putra Sang Pengacara
Putra Hotman Paris Kecam Ayahnya yang Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Sebut Pembelaan ke Rakyat Kecil Hanya Strategi Marketing
Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah tanpa Bayaran, Sebut Capaian Jampidsus Kembalikan Rp430 Triliun ke Negara