paradapos.com - Bengkulu adalah salah satu provinsi yang ada di Pulau Sumatera.
Provinsi Bengkulu ini resmi terbentuk berdasarkan UU No.9 tahun 1967.
Sampai saat ini Bengkulu memiliki 9 kabupaten, 1 kotamadya, 128 kecamatan, 172 kelurahan, dan 1.341 desa.
Sementara luas wilayah Provinsi Bengkulu yaitu 19.919.33 Km2.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, jumlah penduduk di Provinsi Bengkulu adalah sebanyak 2.010.670 jiwa.
Siapa sangka di Provinsi Bengkulu ternyata ada daerah baru dari hasil pemekaran.
Artikel Terkait
Polemik Pakubuwono XIV: Prosesi Dinilai Terlalu Dini, Muncul Penolakan Internal
Demo Buruh Kasbi di DPR: 10 Tuntutan Utama & Tuntut UU Pro Pekerja
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK: Fakta Satu Matahari dan Permintaan Jatah Preman Rp7 Miliar
Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu, Diduga Terkait Kasus Korupsi yang Ditanganinya