paradapos.com – Simak daftar tanggal merah Hari Libur Nasional Februari 2024. Ini rekomendasi ambil cuti tahunan bagi pekerja yang ingin nikmati long weekend lebih lama dari biasanya.
Momen tanggal merah Hari Libur Nasional Februari 2024 telah ditetapkan resmi oleh Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri.
Daftar tanggal merah Hari Libur Nasional Februari 2024 yang tertuang dalam SKB tersebut bisa menjadi acuan dalam menentukan cuti tahunan bagi pekerja.
Cuti tahunan adalah masa libur/waktu istirahat yang diberikan kepada pekerja sebanyak 12 hari, dengan syarat pekerja tersebut telah bekerja minimal 1 tahun.
Dalam aturan cuti tahunan, pekerja akan tetap dibayar oleh perusahaan meski tidak masuk. Artinya, tidak ada potongan upah/gaji.
Lnatas kapan saja tanggal merah Hari Libur Nasional Februari 2024?
Artikel Terkait
Habib Rizieq Sindir Menteri yang Remehkan Bantuan Malaysia untuk Bencana Aceh-Sumatera
Roy Suryo Desak Uji Forensik Ijazah Jokowi, Respons Pengamat: Presiden Tak Peduli
Klarifikasi Status Ayu Aulia: Tim Kreatif GBN-MI, Bukan Kemenhan
Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi di Kalsel: Kronologi Lengkap Hubungan Intim hingga Pembunuhan