Baca Juga: Berlaku Mulai 11 Desember! Jawa Barat Lakukan Pemekaran Wilayah, Kabupaten Ciamis Dipecah Jadi...
Seiring dengan perkembangan wilayah tersebut pun mulai banyak dibangun perumahan hingga dibangun sebuah kampus.
Meningkatkan perdagangan dan jasa yang pesat membuat daerah tersebut membutuhkan kecepatan pelayanan.
Hingga status daerah tersebut ditingkatkan dari kecamatan menjadi Kota Administratif.
Peningkatan status ini bertujuan agar pembangunan lebih tertata dan terarah.
Dikutip paradapos.com dari laman Pemkot Depok, pada 20 April 1999 berdasarkan UU No. 15 Tahun 1999 wilayah tersebut resmi ditingkatkan menjadi Kotamadya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Mahfud MD Tegaskan Tak Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu
Cara Menulis Artikel SEO yang Efektif: Panduan Lengkap untuk Pemula
Yayasan Sahabat Pedalaman Juara 1 Mandaya Awards 2025, Bukti Nyata Pemberdayaan 3T
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam