paradapos.com - Upah Minimum UMK 2024 untuk 8 Daerah di Banten, Gaji Bulan Januari Sudah Sesuai? Yuk Cocokan di Sini..
Ada sanksi pidana untuk para pengusaha, jika melanggar Upah Minimum atau UMK Banten 2024 untuk 8 dDaerah, yang berlaku 1 Januari 2024.
Jika tak membayar upah minimum atau UMK Banten 2024 tak sesuai ketetapan pemerintah, pengusaha diancam sanksi penjara sesuai aturan yang ada.
Baca Juga: Motor Honda Stylo 160, Skutik Premium Pertama di Indonesia, Segini Harganya..
Besaran upah minimum atau UMK Banten 2024 untuk 8 daerah di Provinsi Banten akhirnya diumumkan dan ditetapkan pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menetapkan dan mengumumkan UMK Banten 2024 untuk 8 daerah di Provinsi Banten naik kisaran 1 hingga 3%.
Besaran kenaikan tersebut tidak sesuai dengan harapan para buruh yang menuntut kenaikan upah minimum atau UMK Banten 2024 sebesar 15%.
Artikel Terkait
Kisah Sembuh dari Gagal Ginjal Stadium 5: Transplantasi di RSCM Berhasil
Modus Korupsi Proyek Fisik: Mengungkap 4 Tahap Sistematis & Dampaknya
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara