PARADAPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto disarankan untuk membentuk dan memimpin Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dan Tambang Ilegal agar pengusaha yang mendapatkan beking dari aparat benar-benar dibasmi.
Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespons keberhasilan Presiden Prabowo mengambil alih 3,1 juta lahan yang dipergunakan secara ilegal.
"Rakyat harus mendukung penuh agenda Prabowo Subianto menyikat pengusaha yang mendapat beking jenderal-jenderal, baik itu dari institusi TNI maupun Polri, termasuk para purnawirawan jenderal yang melindungi aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia," kata Hari kepada RMOL, Senin 18 Agustus 2025.
Hari berharap pemberantasan itu tidak dilakukan dengan tebang pilih. Harus diberantas sesuai instruksi Presiden Prabowo.
"Ada baiknya segera menyiapkan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dan Tambang Ilegal dengan Prabowo secara langsung yang memimpin, jangan ditunjuk atau diberikan kepada menteri untuk memimpin," kata Hari.
Menurut Hari, jika bukan Prabowo yang memimpin, maka akan ada penyalahgunaan wewenang.
"Apalagi potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal saja, potensi kerugian negara adalah minimal mencapai Rp300 triliun," pungkas Hari.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Ray Rangkuti: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Copot Listyo Sigit
Sinyal Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi-Baasyir, Rocky Gerung Bongkar Dugaan Manuver Ini!
PSI Dikritik Habis! Sembunyikan Jokowi, Malah Tampilkan Kaesang Yang Tak Layak Jual
Saat Bahlil “Sentil” Menkeu Soal LPG 3 Kg: Data yang Dibaca Keliru!