PARADAPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto disarankan untuk membentuk dan memimpin Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dan Tambang Ilegal agar pengusaha yang mendapatkan beking dari aparat benar-benar dibasmi.
Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespons keberhasilan Presiden Prabowo mengambil alih 3,1 juta lahan yang dipergunakan secara ilegal.
"Rakyat harus mendukung penuh agenda Prabowo Subianto menyikat pengusaha yang mendapat beking jenderal-jenderal, baik itu dari institusi TNI maupun Polri, termasuk para purnawirawan jenderal yang melindungi aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia," kata Hari kepada RMOL, Senin 18 Agustus 2025.
Hari berharap pemberantasan itu tidak dilakukan dengan tebang pilih. Harus diberantas sesuai instruksi Presiden Prabowo.
"Ada baiknya segera menyiapkan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dan Tambang Ilegal dengan Prabowo secara langsung yang memimpin, jangan ditunjuk atau diberikan kepada menteri untuk memimpin," kata Hari.
Menurut Hari, jika bukan Prabowo yang memimpin, maka akan ada penyalahgunaan wewenang.
"Apalagi potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal saja, potensi kerugian negara adalah minimal mencapai Rp300 triliun," pungkas Hari.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Megawati Institute Resmi Berdiri: Ketua Umum PDIP Resmikan Think Tank di HUT ke-53 Partai
Pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di Solo Dikonfirmasi Sekjen ReJo
Megawati Tiba di Rakernas PDIP 2026 Didampingi Prananda Prabowo: Tema Satyam Eva Jayate
Eggi Sudjana Minta Pencabutan Cekal Usai Temui Jokowi: Alasan & Perkembangan Kasus Terbaru