PARADAPOS.COM - Demonstran dari kelompok 'Rakyat Selamatkan Indonesia' melakukan aksi bakar ban, di depan kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, usai melakukan longmarch, massa aksi berkumpul di ruas jalan Imam Bonjol atau tepatnya di depan kantor KPU yang mengarah ke Jalan Jenderal Sudirman.
Massa aksi tak bisa mendekat ke kantor KPU RI, sebab pihak kepolisian memasang pengamanan berupa beton berkawat besi.
Beton itu dibariskan seperti huruf u yang melindungi gerbang kantor KPU.
Selanjutnya, sekira pukul 15.00 WIB, massa aksi mulai melakukan aksi bakar ban. Asap hitam begitu mengepul dan terbawa angin.
Suasana semakin memanas oleh ujaran-ujaran yang disampaikan orator dari atas mobil komando aksi.
Perwakilan massa aksi Rakyat Selamatkan Indonesia, eks Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko menyampaikan ada empat tuntutan dari pihaknya.
Pertama, katanya, tolak hasil pemilu curang.
Artikel Terkait
Pelaku Pengibar Bendera GAM di Lhokseumawe Diamankan Bawa Senpi Colt M1911 dan Sajam
Kebijakan Jokowi dan Dampak Karpet Merah untuk WN China di Indonesia: Analisis Lengkap
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif Cinta Segitiga & Kronologi Lengkap
Gempa Agam Sumbar M 4.7 Hari Ini: Pusat, Kedalaman & Dampak Terkini 2025