Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan pada prinsipnya semua ASN yang bekerja di instansi pusat bakal dipindahkan ke IKN. Namun, menurutnya pemindahan itu bakal menyesuaikan dengan skala prioritas dan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemen PANRB.
"BKN juga melakukan pengendalian terhadap penugasan ASN ke IKN yang dilakukan oleh PPK agar sesuai dengan standar, prosedur, dan kriteria," tutur Haryomo saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Adapun 25 instansi kementerian atau lembaga itu juga sudah mengajukan angka jumlah ASN yang akan dipindahkan. Dari 25 instansi itu, totalnya ada sebanyak 2.505 ASN yang diajukan pindah ke IKN.
Menurutnya para ASN yang bakal berpindah ke IKN itu termasuk jabatan eselon 1 hingga eselon 4, yang dibutuhkan untuk melaksanakan program di IKN tersebut.
"Sehingga jabatan-jabatan yang ada di sana itu tetap akan ada empat jabatan itu," katanya.
Dia menjelaskan jabatan ASN itu pada prinsipnya ada empat, di antaranya jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional.
Menurutnya setiap instansi itu diminta untuk menyusun peta jabatan masing-masing untuk pertimbangan keperluan IKN. Namun yang pasti, kata dia, jabatan fungsional akan bekerja di IKN.
Berikut 25 instansi yang sudah menyatakan siap pindah ke IKN:
1. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
2. Badan Nasional Penanggulangan Bencana
3. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
4. Badan Pangan Nasional
5. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
6. Badan Siber dan Sandi Negara
7. Kejaksaan Agung
8. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
9. Kementerian Dalam Negeri
Artikel Terkait
Ammar Zoni Terlibat Jual-Beli Narkoba di Lapas, Benarkah Bakal Dipindah ke Nusakambangan?
Patrick Kluivert Murka! Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, Langsung Pukul Bangku Usai Tumbang 0-1 dari Irak
Gaza Butuh Rp 881 Triliun untuk Bangkit Kembali: Ini Rincian Dana Rekonstruksinya
Vendor Proyek Chromeboook Kembalikan Uang ke Kejagung: Ini Fakta dan Kronologinya