PARADAPOS.COM - Tercatat 12 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) anggota DPD yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Merujuk pada Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) yang tercatat di situs resmi Mahkamah Konstitusi, Provinsi Papua jadi wilayah termohon terbanyak bagi calon anggota legislatif DPD, yakni: dua di Papua selatan dan dua di Papua Tengah.
Sementara itu delapan sisanya berlokasi di Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau (2 pemohon), Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku.
Adapun dalam PHPU 2024 kali ini terdiri atas dua pengajuan permohonan sengketa pemilihan umum presiden, 259 pemilihan umum DPR/DPRD, dan 12 pemilihan umum DPD.
Artikel Terkait
Jokowi Sudah Prediksi Ijazah Asli Tak Akhiri Polemik, Ini Kata Ketum Ormas
Polemik Ijazah Jokowi: Elida Netti Sentuh Asli vs Roy Suryo Sebut Sesat
Banjir Bandang Agam Sumbar 2025: Puluhan Rumah Terendam, Penyebab & Dampak
Susi Pudjiastuti: 80% Pejabat RI Bermental Maling, Benarkah? Analisis Lengkap