MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang PHPU, Tapi Larang Kubu Anies dan Ganjar Bertanya, Ini Alasannya

- Selasa, 02 April 2024 | 01:15 WIB
MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang PHPU, Tapi Larang Kubu Anies dan Ganjar Bertanya, Ini Alasannya

 Nantinya, sambung Suhartoyo, hanya hakim konstitusi yang bisa mendalami keterangan kelima pihak tersebut. "Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi, yang melakukan pendalaman hanya para hakim," jelasnya. 


Sebelumnya, Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin dalam sidang di MK, Jakarta, Kamis (28/3), mengutarakan keinginan mereka untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju. "Kami juga mohon izin. 


Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia," kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir. 


Kemudian, Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa mereka mendukung usulan dari Timnas AMIM dan ingin mengajukan hal yang sama. 


Sementara itu, pihak terkait yang diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan permintaan tersebut perlu dipertimbangkan relevansinya terhadap perkara perselisihan hasil pemilu. 


Atas usulan-usulan yang disampaikan tersebut, Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo pun mengatakan akan mencermati dan mempertimbangkannya dalam Rapat Permusyawaratan Hakim


Sumber: tvOne

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar