PARADAPOS.COM -TikTokers Galih Loss ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama melalui konten hewan yang bisa mengaji.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (23/4).
Konten kreator TikTok bernama Galih Loss diduga membuat konten media sosial yang mengandung unsur penistaan agama di akunnya, @galihloss3.
Dalam konten tersebut, Galih melakukan tanya jawab dengan anak kecil. Pernyataan yang dilontarkan Galih terkait nama hewan yang bisa mengaji.
Namun, siapa sangka, jawaban-jawaban yang terlontar kemudian mengarah kepada penghinaan agama Islam.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Protes Mahasiswa UGM Usir Tiga Menteri saat Diskusi Pancasila, Budiman Sudjatmiko Kabur Lewat Pintu Belakang
Wamentan Sudaryono: Dialog di UGM Ricuh, Saya Dilempar Air dan Dipukul
Trump Gelar UFC Komersial di Gedung Putih untuk Rayakan Ulang Tahun ke-80, Picu Protes Korupsi
Mahasiswa UGM Bubarkan Diskusi Pancasila, Sebut Pejabat Tak Pantas Bicara Ideologi di Tengah Krisis