Warga yang geram tak hanya menelanjangi pelaku, tetapi juga mengikat kedua tangan dan kaki pelaku dengan sebatang kayu. Pelaku kemudian diarak kelling kampung bak kambing guling yang siap dipanggang.
Kasubag Humas Polres Semarang AKP Pri Handayani mengatakan, aksi curanmor bermula saat korban memergoki pelaku tengah membobol kunci sepeda motor jenis sport yang terparkir di depan rumah.
Meski pelaku sempat kabur dengan membawa motor curiannya, namun sejumlah warga yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil meringkus pelaku setelah meninggalkan sepeda motornya di perkebunan dan melompat ke sungai.
Usai dihakimi dan diarak, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tengaran. Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku merupakan residivis yang sama pada tahun 2018 di Semarang dan tahun 2021 di Grobogan.
Artikel Terkait
Redenominasi Rupiah 2027: Target, Manfaat, Dampak & Risiko
Bocah Bilqis Diculik di Makassar Ditemukan di Jambi, Dijual Rp 3 Juta lewat Facebook
Kisah Inspiratif Zidan: Dari Dwarfisme hingga Sukses Bekerja di Transjakarta
Target 2027! RUU Redenominasi Rupiah: Nasib Uang Rp 1.000 Jadi Rp 1