Pria berusia 56 tahun itu telah melakukan aksi bejatnya hingga empat kali terhadap korban berinisial SS (15) sejak Maret 2023 dan terakhir hari Jumat (10/5/2024).
Wakasatreskrim Polestabes Semarang, Kompol Aris Munandar menjelaskan kasus tersebut terungkap bermula dari adanya laporan orang tua korban.
Awalnya ada saksi yang melihat pelaku dan korban terlihat saling dekat.
Korban lalu mengaku setelah didesak oleh orangtuanya.
"Orang tua korban melaporkan atas perlakuannya yang dilakukan tersangka terhadap anaknya saat main di warung Mie Ayam pelaku tak jauh dari warung ayam penyet milik korban," ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/5/2024).
Dirinya juga mengaku tersangka Sholikin mencoba merayu korban untuk melakukan perbuatan bejat itu dihadapan adiknya yang turut main di warung Mie Ayam pelaku.
"Ketika korban hendak pulang, pelaku merayu korban dengan mengajak ke hotel lagi serta meraba kemaluan korban," paparnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Semarang AKP Agus Tri menambahkan saat ini korban tengah mendapat pendampingan dari Pelayanan Perempuan dan Anak.
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral