PARADAPOS.COM -Polisi beberkan kronologis penangkapan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara yakni RJA, AFM dan MBD atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan penangkapan dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di depan warkop kungkung Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu malam (22/5) sekitar pukul 23.40 WIB.
Dimana penggerebekan dilakukan setelah kepolisian menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Dari informasi itu, tiga orang yang berhasil diamankan.
"Tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5).
Dari pengerebekan ini, Ade Ary mengatakan, penyidik turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
"Kami dapati 1 klip sabu yang berada didalam bungkus rokok filter," kata Ade.
Terkini, polisi masih mendalami asal barang tersebut dan membawa tiga ASN tersebut ke Polda Metro Jaya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dokter Tifa Makin Care, Resepkan Obat biar Jokowi Lekas Pulih: Saya Ingin Bantu tapi Dikriminalisasi
Rumah Kasmudjo yang Dikunjungi Jokowi dan Rismon Berbeda? Ini Penampakannya
Rumah Kasmodjo yang Dikunjungi Jokowi dan Rismon Berbeda? Ini Penampakannya
Kemendagri Larang Ormas Pakai Atribut Menyerupai TNI/Polri, Ancam Cabut SK