PARADAPOS.COM -Polisi beberkan kronologis penangkapan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara yakni RJA, AFM dan MBD atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan penangkapan dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di depan warkop kungkung Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu malam (22/5) sekitar pukul 23.40 WIB.
Dimana penggerebekan dilakukan setelah kepolisian menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Dari informasi itu, tiga orang yang berhasil diamankan.
"Tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5).
Dari pengerebekan ini, Ade Ary mengatakan, penyidik turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
"Kami dapati 1 klip sabu yang berada didalam bungkus rokok filter," kata Ade.
Terkini, polisi masih mendalami asal barang tersebut dan membawa tiga ASN tersebut ke Polda Metro Jaya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Hercules Hina Sutiyoso Bau Tanah, Gatot Nurmantyo: Hei Bicara yang Sopan!
Rismon Sianipar Tak Takut Dipenjarakan Jokowi
Bossman Mardigu Bela Kang Dedi yang Diancam Hercules: 50 Juta Warga Jabar Tak Akan Tinggal Diam!
Kenapa Video Guru SMK Rejotangan Tulungagung Viral di Platform TikTok?