PARADAPOS.COM -Polisi beberkan kronologis penangkapan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara yakni RJA, AFM dan MBD atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan penangkapan dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di depan warkop kungkung Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu malam (22/5) sekitar pukul 23.40 WIB.
Dimana penggerebekan dilakukan setelah kepolisian menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Dari informasi itu, tiga orang yang berhasil diamankan.
"Tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5).
Dari pengerebekan ini, Ade Ary mengatakan, penyidik turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
"Kami dapati 1 klip sabu yang berada didalam bungkus rokok filter," kata Ade.
Terkini, polisi masih mendalami asal barang tersebut dan membawa tiga ASN tersebut ke Polda Metro Jaya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rakyat Desak KPK Bernyali: Tangkap & Adili Jokowi Beserta Keluarga dan Kroninya!
Hasan Nasbi Sang Penjikat: Memelihara Lidah & Air Liur, Mereduksi Nilai Moral
Tragedi Abad Ini: Negeri Dengan Jutaan Sarjana Hingga Profesor Diacak-Acak Keluarga Yang Pendidikannya Tidak Jelas!
Fakta Mengejutkan Penangkapan Bjorka: Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos