Dia malah kerap membawa siswinya ke hotel dan disetubuhi.
Pelaku memperdaya korban yang masih gadis SMA itu dengan iming-iming dapat nilai tinggi di kelas.
Persetubuhan tersebut dia lakukan dengan membawa korban ke salah satu hotel yang ada di Kota Bengkulu.
Pelaku diketahui berinisial SI merupakan seorang guru SMA yang ada di Kota Bengkulu.
Korban yang merupakan muridnya sendiri masih berusia 16 tahun.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu Ipda Nava Nur Arachfa, pelaku diamankan oleh Anggota subnit PPA Polresta Bengkulu di rumahnya tanpa perlawanan, pada Sabtu (22/6/2204).
"Pelaku sudah kita amankan pada hari Sabtu kemarin, kini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Ipda Nava Nur Arachfa, Senin (24/6/2024).
Untuk sementara diketahui modus pelaku melakukan persetubuhan terhadap muridnya, adalah dengan mengiming-imingi korban nilai yang tinggi jika korban mau menuruti kemauan pelaku.
Selain itu pelaku juga melakukan bujuk rayu agar korban mau diajak ke hotel dan pelaku melakukan perbuatannya.
Artikel Terkait
Prof. Mahfud MD: Perpol 10/2025 Bertentangan dengan Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025
Viral Bendera Malaysia di Tenda Pengungsian Aceh: Fakta & Kontroversi
Foto Yunus Nusi di Kasino Singapura Viral, Warganet Kritik PSSI
Bahlil Klaim Listrik Aceh Pulih 97%, Warga Protes: Faktanya Masih 60% Gelap Gulita!