Meski akan memberikan kunci akses data ransomware secara gratis, tapi pihak Brain Cipher menyatakan telah membuka akses ke ewallet untuk aset kripto berbasis Monero bagi siapapun yang ingin memberikan donasi.
JawaPos.com sudah menghubungi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan untuk meminta tanggapan mengenai rencana selanjutnya dari kelompok Brain Cipher itu. Namun hingga berita ini ditulis, dirinya belum memberikan jawaban.
Selain itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong juga sudah JawaPos.com hubungi. Tapi, belum mendapatkan tanggapan.
Sebelumnya, Usman Kansong memastikan tak akan menuruti permintaan tebusan kepada kelompok ransomware yang menyerang data PDN. "Ya pemerintah kan nggak mau menebus, sudah dinyatakan tidak akan memenuhi tuntutan Rp 131 miliar," kata Usman belum lama ini di Jakarta
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang, Ini Pasal dan Jadwal Pemeriksaan
Said Didu Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Reformasi Polri hingga Gaza
Ayah Tiri Denada Ancam Pakai Pistol Saat Serah Terima Bayi Ressa, Tante Ratih Ungkap Fakta Mencekam
Santunan Rp15 Juta dari Mensos untuk Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra: Rincian Lengkap Bantuan Sosial