Pernyataan itu juga disampaikan di kesempatan yang sana, ketika Muhadjir menyampaikan tanggapan soal reformulasi anggaran Pendidikan, di DPR RI, Selasa 2 Juli 2024,
Saat itu DPR, melalui Komisi X mendorong keterlibatan BUMN dalam memberikan bantuan dana biaya kuliah bagi mahasiswa di perguruan tinggi.
Usai pertemuan, kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Muhadjir menyampaikan pandangannya terkait skema pinjaman online (pinjol) bagi mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah. "Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu, termasuk pinjol," kata Muhadjir.
Mantan Menteri Pendidikan ini juga menegaskan bahwa yang terpenting adalah transparansi dan pertanggungjawaban dari penggunaan dana pinjol itu. Selain itu, skema pinjol juga tak boleh merugikan mahasiswa. Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan transparan dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa kenapa tidak gitu?" katanya.
Artikel Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Jadwal, Peserta, dan Dasar Hukum
Gus Yahya Tegaskan Status Ketum PBNU Sah, Sebut Penunjukan PJ Ilegal & Langgar AD/ART
Prof. Mahfud MD: Perpol 10/2025 Bertentangan dengan Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025
Viral Bendera Malaysia di Tenda Pengungsian Aceh: Fakta & Kontroversi