"Di sini saya datang dari Belanda untuk menghadiri langsung persidangan ini karena saya sendiri ingin mengikuti melihat bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP," kata CAT usai menghadiri persidangan di DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
CAT juga mengajak kepada seluruh korban kekerasan seksual untuk berani menyampaikan atas perlakuan yang didapatnya.
"Saya ingin memberikan inspirasi kepada semua korban mau kasus apa pun itu untuk dapat berani, terutamanya perempuan untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan," ujarnya.
Sebelumnya, DKPP memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI. Dia terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," Kata Ketua Majelis sidang, Heddy Lugito di ruang rapat Utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Artikel Terkait
Viral! Oknum Brimob Catcalling Wanita di Trotoar Jakarta, Langsung Diperiksa Propam
Mahasiswi UNS Penerima KIP Dicabut Beasiswa Gara-Gara Dugem di Klub Malam, Ini Sanksinya
Menteri Keuangan Pamer Topi 8%, Ini Strategi Pemerintah Pacu Pertumbuhan Ekonomi Era Prabowo
Kongres III Projo 2025: Bakal Jadi Partai Politik atau Tetap di Luar? Ini Keputusannya!