Nah, di saat terjatuh sepeda motor ini yang menendang ini langsung melaju ke depan karena mengejar pelaku yang lainnya, sehingga ada tim swiper yang ada di belakangnya untuk mengamankan korban yang jatuh yang karena ditendang," terangnya.
Saat itu, dia mengungkapkan kesaksian Aditya soal ajakan melompat dari Afif Maulana.
"Pada saat itulah hitungan detik Afif Maulana itu jarak 3 meter mengajak Aditya dengan kata-kata 'melompat saja, kita mengamankan diri mau melompat ke sungai mau mengamankan diri', tetapi jawaban dari Aditya adalah 'jangan melompat kita menyerahkan diri saja kepada polisi'," kata dia.
Suharyono menyampaikan pihaknya telah memberlakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap keterangan Aditya.
"ini sudah kami periksa sudah kami BAP saudara Aditya. Percakapan terakhir saat sebelum berpisah dengan yang namanya Afif Maulana itu adalah hitungan detik yang di atas jembatan itu," ujarnya.
"Setelah itu, Adit mencari handphone-nya yang hilang dan kemudian di saat itulah ditangkaplah Adit oleh anggota polisi yang saat menengok ke belakang Afif sudah tidak ada di belakangnya," imbuhnya.
Sebelumnya, kasus ini terkait penemuan mayat Afif Maulana (13) tdi permukaan sungai yang berada di bawah Jembatan Kuranji sekitar pukul 11.55 WIB pada Minggu (9/6/2024).
Jasad korban yang ditemukan oleh warga sebagai saksi mata tersebut kemudian dilaporkan ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pada saat kejadian sebelum jasad korban ditemukan, awalnya terjadi gesekan antara gerombolan sepeda motor dengan polisi yang sedang melaksanakan tugas
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Truk Tangki BBM Terbakar di Cianjur: 6 Ruko Hangus, Ledakan & Korban Luka Bakar
Badan Gizi Nasional Laporkan Mobil Palsu SPPG Angkut Babi ke Polisi
Utang Jokowi Tembus Rp 9.138 Triliun, Purbaya Buka Kotak Pandora Ekonomi
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Kronologi, Barang Bukti, dan Pemasok Narkoba