"Hasil konsultasi dengan dokter menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara Pengadu dan Teradu.
Pada tanggal 31 Oktober 2023, Pengadu menghubungi Teradu melalui pesan Whatsapp agar Teradu juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter. Kemudian Teradu menjawab, “iyaa siap sayang”," bunyi salinan putusan DKPP.
Hasyim lalu mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan Teradu yang dilakukan di Indonesia disertai dengan caption “semoga kita sehat selalu.” Dalam sidang pemeriksaan, Hasyim mengakui bahwa kata “kita” yang dimaksud dalam chat Whatsapp tersebut adalah Teradu dan Pengadu.
Maka, berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara Teradu dengan Pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Cara Menulis Artikel SEO yang Efektif: Panduan Lengkap untuk Pemula
Yayasan Sahabat Pedalaman Juara 1 Mandaya Awards 2025, Bukti Nyata Pemberdayaan 3T
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu