Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?

- Jumat, 26 Desember 2025 | 16:25 WIB
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim Soal Ijazah Jokowi: Ada Sinyal Usut Koran? - Analisis Lengkap

Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim Soal Ijazah Jokowi: Ada Sinyal Usut Koran?

Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai dokter Tifa, memberikan tanggapan kritis terhadap paparan Bareskrim Polri mengenai penanganan laporan dugaan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, terdapat sejumlah fakta dalam paparan tersebut yang memunculkan pertanyaan serius dan dapat ditafsirkan sebagai "sinyal" tertentu dari aparat penegak hukum.

Perbedaan Jalur Penerimaan dan Pengumuman Koran

Dalam pernyataannya di platform X (Twitter) pada Jumat, 26 April 2025, dokter Tifa mengungkap bahwa presentasi Bareskrim menginformasikan status penerimaan mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980.

Dokter Tifa menyebut, berdasarkan paparan itu, terungkap bahwa Joko Widodo diterima di jalur Sarjana Muda (SM), bukan Sarjana (S1).

Hal ini, menurutnya, tidak sejalan dengan pengumuman yang dimuat di sebuah koran media cetak Yogyakarta (Kedaulatan Rakyat) pada 18 Juli 1980, yang potongannya justru ditampilkan sebagai barang bukti oleh Bareskrim.

Pertanyaan Besar: Sinyal untuk Usut Keaslian Koran?

Dokter Tifa kemudian mempertanyakan apakah penayangan potongan koran tersebut justru mengindikasikan kecurigaan internal Bareskrim terhadap keaslian dokumen itu sendiri.

"Artinya, apakah Bareskrim tanpa sengaja atau sengaja, mengirim sinyal bahwa mereka mencurigai Koran KR Palsu?" tulisnya.

Ia menilai hal ini bisa dibaca sebagai sinyal bahwa aparat sedang mencermati kemungkinan adanya dokumen yang tidak otentik dalam kasus ini.

Kesiapan Tim RRT untuk Teliti 709 Dokumen

Lebih lanjut, dokter Tifa mempertanyakan apakah paparan Bareskrim itu merupakan sinyal tidak langsung untuk mendorong penelitian lanjutan.

"Apakah Bareskrim sengaja mengirim sinyal ini agar RRT melakukan penelitian lanjutan terhadap 709 Dokumen terkait Ijazah Joko Widodo?" tanyanya.

Jika benar demikian, dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar menyatakan kesiapan untuk melakukan penelitian mendalam terhadap seluruh dokumen tersebut untuk mendapatkan jawaban yang valid secara ilmiah.

Kejanggalan Transkrip Nilai Jokowi Versi Bareskrim

Dalam analisis terpisah, dokter Tifa juga menjabarkan kejanggalan pada transkrip nilai Jokowi yang ditampilkan dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Desember 2025.

Menurutnya, transkrip nilai S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi yang diperlihatkan penyidik adalah dokumen yang cacat.

"Karena tidak lengkap dan tidak sesuai dengan transkrip nilai dari Fakultas Kehutanan UGM di era tahun 1985," tutur Dokter Tifa dalam konferensi pers.

Beberapa poin kejanggalan yang diungkap meliputi:

  • Tanda Tangan Tidak Lengkap: Transkrip nilai seharusnya memuat tanda tangan dekan dan pembantu dekan, namun pada dokumen yang ditampilkan tidak lengkap.
  • Penulisan Angka yang Tidak Lazim: Angka-angka pada transkrip nilai tersebut ditulis tangan, padahal untuk lulusan tahun 1985 seharusnya ditulis dengan mesin ketik manual sesuai standar waktu itu.
  • Ketidaksesuaian dengan Spesimen: Dokter Tifa mengklaim transkrip nilai yang ditampilkan Bareskrim tidak sama dengan spesimen yang dimiliki oleh timnya.

Ijazah Jokowi sendiri tertanggal 5 November 1985. Dokter Tifa menegaskan bahwa temuan-temuan ini memerlukan penelitian lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran yang sebenarnya.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar