PARADAPOS.COM - Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) telah melakukan sidang etik, kelanjutan dari langkah membekukan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Hasilnya, ditemukan empat pelanggaran, dua di antaranya, konflik kepentingan dan perlakuan khusus dalam proses akademik.
Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (UNNES) Edi Subkhan menyebut hasil sidang etik ini merupakan contoh buruk seorang politisi dan pejabat publik.
“Ini tentu jadi preseden buruk bagi seorang penyelenggara negara, apalagi seorang menteri yang sekarang menjabat. Bukan satu hal yang bisa dibanggakan, bahkan jadi contoh buruk bagi para praktisi, politisi,” kata Edi saat dihubungi, Rabu (26/2/2025).
Edi menilai temuan DGB UI tersebut juga menunjukan Ketua Umum Partai Golkar memang memperoleh perlakuan istimewa, sebagaimana kecurigaan publik selama ini.
Asal tahu saja, kasus gelar doktor Bahlil Lahadalia bermula dari dugaan plagiarisme, penggunaan jurnal predator, dan durasi studi yang dinilai tidak wajar.
Edi menambahkan, hal ini juga memengaruhi ke siapapun yang hendak studi lanjut di perguruan tinggi.
“Karena telah menggunakan posisi yang ia miliki untuk memperlancar studinya,” ujarnya menuturkan.
Dalam dokumen risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025, tertulis bahwa DGB UI telah melalukan investigasi mendalam dengan penuh kehati-hatian.
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral