Usai sisa uang dialihkan Denny Sumargo ke korban bencana alam NTT, Farhat
Abbas tampaknya mulai kehilangan gairah mengawal kisruh dana donasi Agus
Salim.
Berdasarkan pantauan, kuasa hukum Agus Salim, Rizaldi Hendriawan, tampak
seorang diri di kantor polisi tanpa pendampingan dari Farhat.
Dari unggahan yang beredar, Rizaldi Hendriawan mengutarakan maksud
kedatangannya yakni mengambil langkah hukum untuk Denny Sumargo.
"Denny Sumargo, lu sudah berbuat zalim sama Agus sehingga Agus mengalami
kerugian. Untuk itu, kita tidak ada damai," ujar Rizaldi Hendriawan.
Lantaran datang seorang diri, Rizaldi Hendriawan santer dicurigai telah
diabaikan Farhat Abbas. Hal itu pun disinggung awak media selepas wawancara.
"Ditinggalin ya sama bang Farhat? Ditinggalin kau?" ucap awak media.
Di lain pihak, Rizaldi Hendriawan enggan memberi klarifikasi. Dia tampak
tersenyum salah tingkah seraya meninggalkan awak media.
Cuplikan unggahan video detik-detik pengacara Agus Salim diduga kelabakan
meladeni awak media ini viral hingga menyebar luas ke sejumlah akun gosip.
"Ditinggal Farhat Abbas, pengacara Agus kebingungan jawab pertanyaan
wartawan," tulis akun Instagram @tante.rempong.official, dilansir pada Senin
(3/3/2025).
Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komentar yang
beragam. Sebagian netizen melempar kritik kepada Rizaldi Hendriawan.
"Gak jelas banget ngomongnya, kayak bukan pengacara," tulis seorang netizen.
"Ganti profesi aja jadi wartawan, banyak temennya noh gerombol," kata
netizen lain.
Denny Sumargo - Agus Salim - Farhat Abbas (Instagram/YouTube/Suara.com/Tiara
Rosana)
"Temen sekampungnya ngakak gak ya lihat ini?" tutur netizen lainnya.
Sebagai tambahan informasi, Farhat Abbas sebelumnya pernah mengutarakan
ekspresi jengah dengan tabiat Agus Salim. Kala itu, Agus menghilangkan uang
donasi Rp15 juta.
"Makanya ribet tuh ngurus orang buta. Entar kalau dia bilang cincinnya
hilang, cincin yang mana nggak tahu kan?" ujar Farhat Abbas.
Sumber:
suara
Foto: Agus Salim dan pengacaranya, Rizaldi Hendriawan usai menjalani BAP
atas laporannya di Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025). [Tiara
Rosana/Suara.com]


Artikel Terkait
MAKI Kritik Sikap Jokowi Soal Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
Ramadan 2026 Diprediksi Dimulai 19 Februari, Pakistan Berpotensi Lebih Awal
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 2026 pada 17 Februari
Insentif Rp6 Juta per Hari untuk SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis Jadi Sorotan