PARADAPOS.COM - Oknum polisi berpangkat brigadir kepala (bripka) inisial IL yang memalak sejumlah pedagang di Jalan Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), viral di media sosial. Korban ada yang mengaku sempat dipukuli lantaran menolak memberi uang.
Aksi pemalakan itu viral setelah diunggah akun media sosial @portalsulsel. Dalam keterangan unggahan, Bripka IL disebut kerap memalak para pedagang toko atau warung di sepanjang Jalan Puspiptek, Kademangan, Setu.
Bripka IL sendiri bertugas Polsek Pamulang. Beberapa hari belakangan, aksi pemalakannya ramai setelah korban berani buka suara.
Disebutkan, Bripka IL dalam kondisi mabuk saat mendatangi para pedagang.
Polres Tangsel telah menyelidiki kabar itu. Pelaku pun telah diamankan dan dijatuhi penempatan khusus (patsus).
"Personel yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan ditempatkan pada sel khusus untuk dilakukan proses pemeriksaan secara intensif," kata Kasie Humas Polres Tangsel AKP Agil, Rabu (5/3/2025).
Agil belum menjelaskan secara detail kronologi pemalakan yang diduga dilakukan Bripka IL. Namun, dia memastikan pelanggaran yang dilakukan setiap personil Korps Bhayangkara akan langsung ditindak tegas.
"Polres Tangsel berkomitmen akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi personel yang melakukan pelanggaran," tutur dia
Sumber: inews
Artikel Terkait
Pelaku Pengibar Bendera GAM di Lhokseumawe Diamankan Bawa Senpi Colt M1911 dan Sajam
Kebijakan Jokowi dan Dampak Karpet Merah untuk WN China di Indonesia: Analisis Lengkap
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif Cinta Segitiga & Kronologi Lengkap
Gempa Agam Sumbar M 4.7 Hari Ini: Pusat, Kedalaman & Dampak Terkini 2025