PARADAPOS.COM - Kegaduhan atas isu bahan bakar minyak (BBM) oplosan bisa terjadi karena kelalaian Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai pengelola perusahaan plat merah.
Kegaduhan isu BBM oplosan muncul menyusul kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang ditangani Kejaksaan Agung dan ditaksir merugikan negara mencapai Rp193,7 triliun tersebut.
Direktur Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, kasus korupsi yang telah menyeret 7 tersangka, terjadi di PT Pertamina Patra Niaga, salah satu perusahaan BUMN.
“Kelalaian Erick Thohir sebagai pengelola BUMN yang alami kerugian karena tindakan kejahatan atau korupsi, membuat Erick layak diusut sekaligus harus mundur,” kata Dedi Kurnia kepada wartawan, Rabu 5 Februari 2025.
Dedi menambahkan, dengan mundurnya Erick Thohir sebagai Menteri BUMN diyakini juga akan membuat penyelidikan kasus korupsi ini lebih leluasa tanpa adanya tendensi kekuasaan.
“Bagaimanapun Erick Thohir tidak dapat lepas dari tanggung jawab korupsi ini, terlebih kasusnya adalah kerugian negara,” tuturnya.
Sementara peneliti politik BRIN, Wasisto Raharjo Jati berharap ada perhatian tersendiri dari Presiden Prabowo berani mengevaluasi Erick Thohir di kabinet atas kasus tersebut.
“Saya pikir perlu mendapat perhatian serius dari Presiden karena nominalnya yang terbesar sepanjang sejarah korupsi di Indonesia,” pungkasnya
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Cabuli Bocah Modus Diajak Doa Bersama, Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara
Viral Hotel Disomasi LMKN Gegara Suara Burung, Wirang Birawa Senggol KPK dan Kejaksaan
Kronologi Aditya Pegawai BPS Bunuh Kolega: Kalah Judol Rp 130 Juta dalam 1 Malam
Viral PBB Lansia Naik 400 Persen di Ambarawa, Kaget Setengah Mati Lihat Tagihan Tembus Rp 872 Ribu