Warga dihebohkan dengan kepulan asap tebal dari Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, Senin 10 Maret 2025.
Setelah diselidiki ternyata sebuah sepeda motor terbakar di JLNT Casablanca yang seharusnya terlarang dilintasi kendaraan roda dua.
"Pengemudi ojol melihat asap tebal di JLNT Casablanca, lalu langsung mendatangi Pos Menteng Dalam untuk melapor," dikutip dari media sosial Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 8.40 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 8.45 WIB.
"Tidak ada korban jiwa," tulis Dinas Gulkarmat.
Sumber: rmol
Foto: Sepeda motor terbakar di JLNT Kasablanka/Ist
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Roy Suryo Jelaskan Taktik di Balik Permohonan Uji Materi yang Ditegur MK
Pengadilan Tolak Praperadilan Richard Lee, Status Tersangka Kembali Berlaku
Ade Armando: PDIP Pencetus Wacana Polri di Bawah Kementerian
Bahar bin Smith Diperiksa Polisi, Pengamanan Diperketat di Polres Tangerang