Kejaksaan Agung (Kejagung) akan lebih mudah mengungkap korupsi migas jika saudagar minyak, Mohammad Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka.
Demikian dikatakan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam yang dikutip dari RMOL, Rabu 12 Maret 2025.
Menurut Saiful, Kejagung sangat layak menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, produk kilang, sub holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKSM).
"Mengingat yang bersangkutan kodak pandora terkuaknya kasus minyak di Pertamina," kata Saiful.
Jika Riza tersangka, kata Saiful, maka selesai sudah lebih separuh pengungkapan kasus minyak di Pertamina.
"Terlebih jika yang bersangkutan mau buka-bukaan," kata Saiful.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, Kejagung juga akan lebih mudah mengurai dan mengungkap benang kusut soal korupsi migas jika Riza ditetapkan sebagai tersangka.
"Jika saja Riza tersangka saya yakin akan kebuka semua terkait mafia di Pertamina," kata Saiful.
Saiful meyakini, Riza Chalid mengetahui siapa saja otak intelektual mafia migas di Indonesia.
"Ini kan soal keberanian, jika Kejagung segera menetapkan tersangka kepada Riza, maka akan terkuak semuanya," pungkas Saiful.
Sumber: rmol
Foto: Saudagar minyak, Mohammad Riza Chalid/Ist
Artikel Terkait
WHO Laporkan Varian Baru Covid-19 Cicada Menyebar ke 23 Negara, Ahli Peringatkan Potensi Masuk Indonesia
Gempa M7,6 Guncang Sulut, Picu Tsunami 0,75 Meter dan Rusak Bangunan di Ternate
Sekutu Eropa Tolak Dukungan Militer, Trump Kecam sebagai Tidak Tahu Terima Kasih
Gempa M 7,6 Picu Peringatan Tsunami, Gelombang 0,75 Meter Tercatat di Maluku Utara