PARADAPOS.COM - Polisi menangkap sepasang kekasih yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara. Keduanya adalah NMP (17) dan FR (21).
Mereka diamankan setelah diketahui membuang bayi hasil hubungan gelap keduanya ke semak-semak di sekitar perumahan warga di Desa Laut Tador, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.
Bayi yang dibuang itu baru saja dilahirkan NMP di salah satu warung tak jauh dari lokasi pembuangan bayi. Bayi tersebut kemudian diselamatkan warga dan diinformasikan ke polisi.
Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala mengatakan, setelah mendapatkan laporan keberadaan bayi tersebut, Polisi dari Polsek Indrapura, Polres Batubara, langsung turun untuk melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.
"Kita menemukan bukti petunjuk dari rekaman CCTV yang terpasang di salah satu warung tak jauh dari lokasi pembuangan bayi. Rekaman CCTV itu merekam NMP saat melahirkan bayi tersebut dibantu FR dengan alat seadanya di warung tersebut. NMP dan FR ini merupakan warga Desa Laut Tador juga. Sehingga bisa diidentifikasi dan langsung kita amankan," kata AKP Sagala, Kamis (13/3/2025).
Saat ini, kata Sagala, NMP dan FR sudah diamankan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara. Keduanya masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lanjutan.
"Untuk bayinya masih menjalani perawatan," tukasnya.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Pemerintah Kaji Kenaikan Pertalite Usai Lebaran 2026, Harga Dijamin Stabil Sampai Triwulan I
Fujairah Creative City Tawarkan Pendirian Perusahaan di UAE Secara Jarak Jauh
Aktor Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara Kasus Narkoba di Rutan Salemba
Indonesia Tunda Pengiriman Pasukan ke Gaza, Respons atas Serangan AS-Israel ke Iran