paradapos.com – Berdasarkan Informasi cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait cuaca ekstrem di wilayah Riau. Jumat, 22 Desember 2023.
Pemberitahuan peringatan dini dan cuaca ekstrem ini sebagai himbauan yang disampaikan BMKG kepada masyarakat Riau.
Selain itu, BMKG juga mengingatkan akan adanya potensi hujan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang terjadi di sebagian besar wilayah Provinsi Riau pada hari ini.
Waspada potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang terjadi di sebagian wilayah Kab. Kampar, Rokan Hulu, Kab. Rokan Hilir, Kab. Siak, Kab. Indragiri Hulu, Kab.Indragiri Hilir, Kab. Pelalawan, Kab. Kuantan Singingi, Kab. Bengkalis, Kab.Kep.Meranti, Kota Dumai dan Kota Pekanbaru pada pagi, siang atau sore dan malam hari.
Adapun daftar lengkap potensi cuaca hujan hingga berawan dari BMKG dalam peringatan dini cuaca ekstrem di sebagian besar wilayah Provinsi Riau dengan masa waktu hingga siang, sore dan malam atau dini hari meliputi di beberapa wilayah berikut:
1. Wilayah Dumai, Hujan Ringan
2. Wilayah Pekanbaru, Hujan Ringan
3. Wilayah Siak Sri Indrapura
4. Wilayah Dumai, Berawan
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Cuaca Riau: Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir, 7 Desember 2023
5. Wilayah Kab. Rokan Hilir Dan Hulu
Sedangkan sebagian wilayah Kab. Kampar, Rokan Hulu, Kab. Rokan Hilir, Kab. Siak, Kab. Indragiri Hulu, Kab.Indragiri Hilir, Kab. Pelalawan, Kab. Kuantan Singingi, Kab. Bengkalis, Kab.Kep.Meranti, Kota Dumai dan Kota Pekanbaru pada pagi, siang atau sore dan malam hari.
Salah satu wilayah yang tidak mengalami cuaca ekstrem hujan lebat hari ini yaitu Dumai.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: portaltebo.id
Artikel Terkait
Dua Ahli Roy Suryo Selesaikan Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Jokowi Diperiksa Kembali sebagai Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Kuasa Hukum Roy Suryo Jelaskan Taktik di Balik Permohonan Uji Materi yang Ditegur MK
Pengadilan Tolak Praperadilan Richard Lee, Status Tersangka Kembali Berlaku