PARADAPOS.COM - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya Polda Lampung menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 kg di ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Jalan Tol Trans Sumatera. Penyergapan kurir narkoba ini terjadi di area Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Terdengar suara tembakan peringatan beberapa kali saat belasan petugas menyergap mobil yang dikendarai oleh dua orang pelaku.
Arus lalu lintas sempat ditutup sementara untuk mengamankan alat bukti dan tersangka. Dalam penggeledahan petugas menemukan 15 bungkus sabu seberat 15 kg. Dua tersangka asal Aceh diamankan untuk proses hukum.
Operasi ini pengembangan informasi terkait adanya pengiriman narkoba ke Provinsi Lampung. Tim gabungan mulai bergerak di sepanjang tol untuk melakukan penyergapan.
Petugas melakukan rekayasa lalu lintas dengan memperlambat arus kendaraan di sekitar simpang susun Gerbang Tol Simpang Pematang, hingga dapat mengamankan target operasi sebuah minibus yang dikemudikan pelaku.
"Alhamdulillah bersama BNPP dan PJR Lalu Lintas Polda Lampung bisa melakukan penangkapan. (Rekayasa lalu lintas upaya penangkapan?) betul, sudah ada informasi dari hari Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu," ucap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan menjelang Operasi Ketupat Krakatau Tahun 2025 untuk memastikan jalur transportasi tetap aman dari peredaran narkotika
Sumber: Inews
Artikel Terkait
Komisi I DPR Minta DJP Perjelas Batasan Tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Pengawasan Pajak
Ratusan Massa Unjuk Rasa di Depan Kantor Hotman Paris, Tuntut Hukum Berbasis Bukti Bukan Sensasi
Pengacara Muda Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Masterpiece, Polisi Selidiki Motif dan Isu Keterkaitan dengan Hotman Paris
Mahasiswa Muhammadiyah-Aisyiyah Ricuh di Depan Kejagung, Tuntut Pengadilan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah