Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya menyita sejumlah uang, saat melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Djan Faridz.
"Info terakhir ada uang juga yang diamankan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip Jumat, 28 Maret 2025.
Dalam hal ini, Tessa belum merincikan nominal uang yang disita dalam kegiatan tersebut.
"Tapi untuk pentanyaan yang lain saya belum bisa jawab akrena itu masuk materi," sambungnya.
Terbaru, pada Rabu, 26 Maret 2025, KPK memeriksa Djan Faridz sebagai saksi dalam kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.
KPK belum membeberkan soal apa yang didalami saat pemeriksaan tersebut.
Djan Faridz yang didampingi oleh beberapa orang kerabat dekatnya, termasuk penasihat hukum Soesilo Aribowo meminta awak media menanyakan materi pemeriksaannya kepada penyidik KPK.
“Tanya penyidik lah, kok tanya saya yang masalah dia (Harun Masiku),” ujar Djan Faridz di Kantor KPK, Jakarta, Rabu, 26 Maret 2025.
Dalam hal ini, Djan Faridz menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Antirasiah, termasuk saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan di rumah kediamannya dan kedekatannya dengan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.
“Tanya penyidik,” imbuhnya.
Dalam hal ini, Penyidik KPK sebelumnya menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) usai menggeledah rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, 22-23 Januari 2025.
Harun Masiku hingga kini belum berhasil diproses hukum KPK karena melarikan diri. Sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal Januari 2020 lalu, KPK selalu gagal menangkap Harun.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat ini tengah diadili atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Sumber: disway
Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya menyita sejumlah uang saat melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Djan Faridz-Disway.id/Ayu Novita-
Artikel Terkait
Guru SMK Rejotangan Viral Tulungagung Jadi Pencarian yang Sedang Trend di Tiktok
Waspada! Dugaan Manuver Jokowi Gunakan Pasal 32 dan 35 UU ITE untuk Tangkap Roy Suryo dkk dalam Kasus Ijazah Palsu
Kawasan Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Diserang Kelompok Bersenjata Tajam, Dua Warga Jadi Korban
Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan