PARADAPOS.COM - Sejumlah ulama Muslim terkemuka dunia mengeluarkan fatwa langka menyerukan seluruh umat Islam dan negara mayoritas Muslim untuk berjihad melawan Israel.
Fatwa ini keluar menyusul agresi brutal Tel Aviv yang terus menerus berlangsung ke Jalur Gaza Palestina sejak Oktober 2023 lalu hingga hari ini.
Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), Ali Al Qaradaghi, menyerukan seluruh negara Muslim "untuk segera campur tangan secara militer, ekonomi, dan politik demi menghentikan genosida dan kehancuran total ini, sesuai dengan mandat mereka".
"Ketidakmampuan pemerintah Arab dan Islam dalam membela Gaza saat sedang dihancurkan, menurut hukum Islam, merupakan kejahatan besar terhadap saudara-saudara kita yang tertindas di Gaza," kata Qaradaghi dalam fatwa yang berisi sekitar 15 poin tersebut.
Qaradaghi dikenal sebagai salah satu tokoh agama paling dihormati di kawasan Timur Tengah.
Fatwa yang dikeluarkannya memiliki bobot besar di kalangan 1,7 miliar Muslim Sunni di dunia.
Fatwa merupakan keputusan hukum Islam yang tidak mengikat dan biasanya dikeluarkan oleh ulama terkemuka.
Artikel Terkait
Korupsi Bendungan Marga Tiga: 3 Tersangka Ditangkap, Negara Rugi Rp533 Juta
Waspada Puncak Musim Hujan 2025-2026: BMKG Prediksi Desember-Januuri, Siaga Banjir & Longsor
3 Tempat Wisata di Madiun yang Lagi Viral 2025: Destinasi Hits untuk Liburan
Madrasah Robotics Competition 2025: Rekor 616 Tim & Dukungan UAE untuk Madrasah Unggul