PARADAPOS.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana angkat bicara soal isu nasib para ahli gizi dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikabarkan tertunggak tiga bulan. Diduga, terdapat 1.994 Sarjana Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjabat sebagai Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan pendamping.
Dadan mengklaim kewajiban BGN untuk membayarkan ribuan nasib ahli gizi dan Kepala SPPG telah terbayarkan. Ia menegaskan, permasalahan itu hanya terjadi pada mitra penyedia makan bergizi gratis (MBG).
"Masalah internal mitra, kewajiban BGN telah tuntas," kata Dadan kepada JawaPos.com, Rabu (16/4).
Dadan memastikan, pihaknya telah memenuhi gaji para ahli gizi dan Kepala SPPG. Ia menekankan, uang itu telah dibayarkan BGN kepada para Yayasan, yang mitra dari BGN.
"Sudah dan uang masih di rekening Yayasan. Detilnya silahkan tanya kepada Yayasan dan yang melaporkan," tegasnya.
Dugaan keterlambatan pembayaran terjadi karena masalah status administrasi. Seharusnya, SPPI dicatatkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, karena masalah administrasi, anggaran negara belum bisa dicairkan atas alasan status SPPI yang belum PPPK.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
[UPDATE] Pak Kasmudjo Akhirnya Ngaku Bukan Dosen Pembimbing Skripsi dan Bukan Dosen Pembimbing Akademik Jokowi: Fix Mulyono Ngibul!
Wajah Pak Kasmudjo Diplester dan Terlihat Kurang Sehat, Hampir Berbarengan dengan Sakitnya Jokowi, Kenapa Ya?
Luhut Akui 4 Pulau di Singkil Aceh Sudah Dilirik Investor Buat Bangun Resort
Ulil Panen Kritik Usai Sebut Penolak Tambang Wahabi: Semua yang Nggak Sejalan dengan PBNU Dicap Wahabi