Seorang ketua organisasi keagamaan di Kabupaten Asahan, Sumut, inisial HSP, dilaporkan ke Polres Asahan.
HSP dilaporkan oleh anggota TNI AL inisial H atas dugaan tindakan pidana perzinaan. Salah satu dugaannya adalah HSP mengirimkan foto kemaluannya ke istri H.
“Iya (diduga mengirim foto kemaluan), ada itu memang (dilaporin), (dugaan) perzinaan, kemarin suaminya melaporkan,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar pada Rabu (16/4).
Ghulam bilang, saat ini laporan tersebut masih diselidiki.
“Masih proses, masih lidik,” kata dia.
“Pasti kita periksa saksi-saksi, pelapor kan sudah, saksi yang lain (akan diperiksa), kalau barang buktinya cukup akan kita naikkan ke penyidikan,” jelasnya.
Sumber: kumparan
Foto: Ketua Organisasi Keagamaan di Sumut/Net
Artikel Terkait
Demo Buruh Peringati May Day di DPR Berakhir Ricuh, Polisi Tangkap 13 Orang Terduga Anarko
Hercules Hina Sutiyoso Bau Tanah, Gatot Nurmantyo: Hei Bicara yang Sopan!
Rismon Sianipar Tak Takut Dipenjarakan Jokowi
Bossman Mardigu Bela Kang Dedi yang Diancam Hercules: 50 Juta Warga Jabar Tak Akan Tinggal Diam!