Seorang ketua organisasi keagamaan di Kabupaten Asahan, Sumut, inisial HSP, dilaporkan ke Polres Asahan.
HSP dilaporkan oleh anggota TNI AL inisial H atas dugaan tindakan pidana perzinaan. Salah satu dugaannya adalah HSP mengirimkan foto kemaluannya ke istri H.
“Iya (diduga mengirim foto kemaluan), ada itu memang (dilaporin), (dugaan) perzinaan, kemarin suaminya melaporkan,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar pada Rabu (16/4).
Ghulam bilang, saat ini laporan tersebut masih diselidiki.
“Masih proses, masih lidik,” kata dia.
“Pasti kita periksa saksi-saksi, pelapor kan sudah, saksi yang lain (akan diperiksa), kalau barang buktinya cukup akan kita naikkan ke penyidikan,” jelasnya.
Sumber: kumparan
Foto: Ketua Organisasi Keagamaan di Sumut/Net
Artikel Terkait
Polisi Periksa Intensif 15 Orang Terkait Bentrokan di Menteng yang Tewaskan Satu Orang
Bentrokan Berdarah di Menteng Akibat Masalah Sarapan, Satu Tewas dan Delapan Diamankan
Filipina Hadapi Sengketa Maritim Multilateral: Sabah, Laut Sulawesi, dan Laut Tiongkok Selatan
Bentrokan di Menteng Tewaskan Satu Orang, Polisi Kerahkan Brimob