Seorang ketua organisasi keagamaan di Kabupaten Asahan, Sumut, inisial HSP, dilaporkan ke Polres Asahan.
HSP dilaporkan oleh anggota TNI AL inisial H atas dugaan tindakan pidana perzinaan. Salah satu dugaannya adalah HSP mengirimkan foto kemaluannya ke istri H.
“Iya (diduga mengirim foto kemaluan), ada itu memang (dilaporin), (dugaan) perzinaan, kemarin suaminya melaporkan,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar pada Rabu (16/4).
Ghulam bilang, saat ini laporan tersebut masih diselidiki.
“Masih proses, masih lidik,” kata dia.
“Pasti kita periksa saksi-saksi, pelapor kan sudah, saksi yang lain (akan diperiksa), kalau barang buktinya cukup akan kita naikkan ke penyidikan,” jelasnya.
Sumber: kumparan
Foto: Ketua Organisasi Keagamaan di Sumut/Net
Artikel Terkait
PKS Optimitis Pemerintahan Prabowo Menuju Indonesia Emas!
Hercules Sebut Kang Dedi Kacang Lupa Kulit, Dulu Dibantu Buat Jadi Gubernur, Kini Mau Menumpas Ormas
Dedi Mulyadi: Siswa di Jabar Tak Boleh Lagi Bawa Ponsel dan Sepeda Motor
MIRIS! Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berbagai Daerah