Seorang ketua organisasi keagamaan di Kabupaten Asahan, Sumut, inisial HSP, dilaporkan ke Polres Asahan.
HSP dilaporkan oleh anggota TNI AL inisial H atas dugaan tindakan pidana perzinaan. Salah satu dugaannya adalah HSP mengirimkan foto kemaluannya ke istri H.
“Iya (diduga mengirim foto kemaluan), ada itu memang (dilaporin), (dugaan) perzinaan, kemarin suaminya melaporkan,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar pada Rabu (16/4).
Ghulam bilang, saat ini laporan tersebut masih diselidiki.
“Masih proses, masih lidik,” kata dia.
“Pasti kita periksa saksi-saksi, pelapor kan sudah, saksi yang lain (akan diperiksa), kalau barang buktinya cukup akan kita naikkan ke penyidikan,” jelasnya.
Sumber: kumparan
Foto: Ketua Organisasi Keagamaan di Sumut/Net
Artikel Terkait
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK: Kronologi, Kekayaan Rp79 M, dan Dugaan Suap
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: OTT, Penyegelan, & Kronologi Kasus
Klarifikasi Dadan Hindayana: Main Golf untuk Galang Dana Bencana Sumatera, Bukan Rekreasi
2.603 Rumah Bantuan Bencana Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Jadi Donor