Seorang ketua organisasi keagamaan di Kabupaten Asahan, Sumut, inisial HSP, dilaporkan ke Polres Asahan.
HSP dilaporkan oleh anggota TNI AL inisial H atas dugaan tindakan pidana perzinaan. Salah satu dugaannya adalah HSP mengirimkan foto kemaluannya ke istri H.
“Iya (diduga mengirim foto kemaluan), ada itu memang (dilaporin), (dugaan) perzinaan, kemarin suaminya melaporkan,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar pada Rabu (16/4).
Ghulam bilang, saat ini laporan tersebut masih diselidiki.
“Masih proses, masih lidik,” kata dia.
“Pasti kita periksa saksi-saksi, pelapor kan sudah, saksi yang lain (akan diperiksa), kalau barang buktinya cukup akan kita naikkan ke penyidikan,” jelasnya.
Sumber: kumparan
Foto: Ketua Organisasi Keagamaan di Sumut/Net
Artikel Terkait
Canda Komeng di Rapat DPD RI Bahas Deforestasi, Sebut Tol di Jakarta Sudah Kemasukan Kijang: Tapi Kijang Innova
Politisi Demokrat Utimatum Kapolri Bebaskan 583 Demonstran yang Ditahan
6.118 Personel Gabungan Amankan Demo Ribuan Ojol dan Mahasiswa Hari Ini
Viral Kepsek di Prabumulih Dicopot Diduga usai Tegur Anak Wali Kota Bawa Mobil ke Sekolah