PARADAPOS.COM - Anggota Komisi III DPR Abdullah mengaku prihatin dengan kasus eksploitasi dan kekerasan yang dialami mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Ia menilai kejadian tersebut telah melanggar hukum.
"Kejahatan itu tidak boleh dibiarkan. Jangan ada eksploitasi dan kekerasan terhadap para pekerja. Itu jelas melanggar hukum," terang Abdullah, Rabu, 16 April 2025.
Ia meminta pihak kepolisian agar memeriksa Taman Safari Indonesia, yang menjadi tempat mereka tampil.
Menurutnya, Mabes Polri bisa memeriksa Taman Safari Indonesia yang menjadi tempat para pemain sirkus itu tampil.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap manajemen Taman Safari Indonesia perlu dilakukan agar diketahui seperti apa sebenarnya kasus itu terjadi. Taman Safari juga harus secara terbuka dan jujur menyampaikan keterangan mereka.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Taman Safari harus terbuka agar kasus itu semakin terang. Apalagi kekerasan itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Ini tidak boleh dibiarkan," bebernya.
Selain Taman Safari, polisi juga bisa memeriksa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan sirkus dan juga mantan pemain sirkus yang mengaku menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.
Abdullah meminta pihak kepolisian serius mengusut kasus itu, karena sebelumnya polisi pernah mengangani kasus tersebut, tapi dihentikan. Kali ini, polisi harus mengusutnya secara tuntas.
"Polisi harus membongkar kasus itu secara terang. Proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan transparan," tegas Abdullah.
Abdullah menegaskan bahwa para pihak yang terbukti melakukan kekerasan dan eksploitasi harus dijerat pidana dan dijatuhi hukuman berat. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari melaporkan dugaan eksploitasi, perbudakan, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ke Kementerian HAM.
Mereka merupakan korban kekerasan dan eksploitasi anak yang diduga dilakukan oleh para pemilik OCI dan Taman Safari sejak 1970-an.
Mereka juga mendorong pemerintah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap dugaan pelanggaran HAM ini. Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Sholeh yang merupakan kuasa hukum para mantan pemain sirkus ini.
"Supaya ada sinergi lintas sektoral dari KemenHAM ini, juga dari kementerian perempuan, semua harus bersatu. Menurut saya segera membentuk tim pencari fakta," kata Sholeh kepada wartawan di Gedung Kementerian HAM, Selasa, 15 April 2025.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Guru SMK Rejotangan Viral Tulungagung Jadi Pencarian yang Sedang Trend di Tiktok
Waspada! Dugaan Manuver Jokowi Gunakan Pasal 32 dan 35 UU ITE untuk Tangkap Roy Suryo dkk dalam Kasus Ijazah Palsu
Kawasan Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Diserang Kelompok Bersenjata Tajam, Dua Warga Jadi Korban
Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan