Kantor Pajak Padang Pratama Satu, di jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang terbakar pada pukul 09.24 WIB.
Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana, Damkar Kota Padang, Rinaldi menjelaskan pihaknya menerima laporan pada pukul 08.24 WIB bahwa ada kebakaran di kantor pajak Padang.
"Menurut saksi Rahmad (31) satpam di kantor melihat asap tebal pada bangunan Kantor Pajak Padang Pratama Satu, kemudian saksi melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang," terangnya, Minggu (20/4/2025).
Mendapat laporan tersebut kita langsung mengerahkan 5 unit armada dan 70 personil ke lokasi, pada pukul 10.15 WIB selesai dipadamkan.
"Yang terbakar tersebut dugaan sementara instalasi AC, kemudian menjalar dalam ruangan," terangnya.
Akibat kebakaran tersebut satu gedung tersebut mengalami kerusakan dan mengalami kerugian senilai Rp400 juta. "Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun gedung mengalami kerusakan," tutupnya.
Sumber: okezone
Foto: Kantor Pajak Padang Terbakar (foto: Okezone)
Artikel Terkait
Calon Pengantin di Pati Kabur Sebelum Akad, Polisi Temukan di Hotel Jepara Bersama Kekasih
BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Warganet Soroti Gaji dan Fasilitas Mewah Dewan Pengawas
Jemaah Haji Asal Jakarta Meninggal di Makkah Setelah Hilang Delapan Hari
Wakapolda Lampung Pimpin Patroli QR Presisi Skala Besar untuk Tekan Street Crime di Bandar Lampung