Dokter Tifa Ungkap Ijazah Jokowi Sudah Tak Ada di Polda Metro Jaya, Tapi Kini di Mabes Polri

- Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:40 WIB
Dokter Tifa Ungkap Ijazah Jokowi Sudah Tak Ada di Polda Metro Jaya, Tapi Kini di Mabes Polri



PARADAPOS.COM  -- Pegiat media sosial yang juga pakar neuroscience behavior dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengungkapkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang dipermasalahkan ternyata sudah tidak lagi berada di Polda Metro Jaya.

Hal itu dikatakan Dokter Tifa usai diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (21/8/2025), terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Pemeriksaan, saya sudah ikuti dengan patuh. Ada 79 pertanyaan. Tapi satu pertanyaan ada A, B, C, D, E, F, G, H. Jadi cukup banyak, ya,” ujarnya, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, usai menjalani pemeriksaan, Kamis.


Dokter Tifa juga menegaskan, bahwa dirinya bersedia menjawab seluruh pertanyaan dengan syarat keberadaan ijazah asli Jokowi dapat ditunjukkan.


Namun, informasi yang ia terima dalam proses pemeriksaan cukup mengejutkan.

Sebab kata Tifa, ijazah Jokowi ternyata tidak berada di Polda Metro Jaya lagi, melainkan di Mabes Polri.

"Saya jawab yang nomor 1, itu begini. Jadi saya punya jawaban, dengan syarat. Saya akan menjawab pertanyaan yang disampaikan dengan syarat," kata Dokter Tifa.

"Ijazah asli atau ijazah dari Joko Widodo ada di meja ini. Nah, ternyata ada sebuah jawaban yang membuat saya surprise," kata Dokter Tifa.

"Karena ternyata kata pemeriksa saya, menyampaikan bahwa ijazah itu sudah tidak ada lagi di Polda Metro Jaya," sambungnya.

Karenanya Dokter Tifa mempertanyakan mengapa tidak ada pernyataan dari pihak kepolisian mengenai perpindahan dokumen penting tersebut.


"Dan itu tidak pernah disampaikan, kami semua tidak tahu, dan posisi ijazah itu sekarang ada di Mabes," kata Tifa.

Menurutnya, keberadaan ijazah tersebut sangat krusial karena menjadi pokok dalam pasal-pasal yang dituduhkan kepadanya. 



Tanpa kehadiran fisik ijazah tersebut dalam proses pemeriksaan, Dokter Tifa menilai pemeriksaan menjadi tidak relevan.

“Kalau ijazahnya tidak ada, bagaimana kami bisa menjawab tuduhan yang berkaitan langsung dengan dokumen itu?” tegasnya.


Sebelumnya,  dr. Tifauzia Tyassuma memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (21/8/2025), terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Dokter Tifa datang sekira pukul 10.30 WIB didampingi kuasa hukumnya, Abdullah Alkatiri.


Mereka membawa buku berjudul Jokowi’s White Paper.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya sebagaimana teman-teman 12 aktivis lainnya. Hari ini jadwal saya, sesuai dengan surat panggilan yang saya terima," ujar dr. Tifa kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.

Ia mempersoalkan surat panggilan terhadapnya lantaran ada keganjilan.

"Sebenarnya surat panggilan itu sendiri kan juga ganjil ya, karena surat panggilan itu kayak 2 gabung jadi 1," tuturnya.

"Itu kan ganjil sekali, pertama laporan polisi atas nama Joko Widodo, kedua laporan polisi atas nama beberapa orang," sambung dia.

Kasus yang dihadapinya tersebut, menurut Tifa terkesan ganjil lantaran dua laporan seolah digabung menjadi satu peristiwa.

Menurutnya laporan dari Joko Widodo dan laporan dari sejumlah orang, legal standingnya tidak jelas.

Laporan pertama dari Jokowi, katanya tentang delik aduan dinilai janggal.


Karena mantan orang nomor satu Indonesia itu tidak melaporkan orang, tetapi peristiwanya.

"Delik aduan itu kan orang yang dilaporkan, bukan peristiwanya saja. Jadi ini ketika diproses sama polisi, kita merasa aneh saja, kok diproses sih laporan polisi yang seperti itu," ujar Tifa.


"Saya difitnah, Pak. Saya dicemarkan nama baik. Sama siapa Pak? Saya nggak tahu.  Pokoknya saya difitnah!'. Kan itu aneh, dari sisi laporan polisi saja sudah janggal sekali, tapi diproses," ujar dr Tifa.

Begitu juga, kata Tifa soal delik umum tentang penghasutan hingga ujaran kebencian yang dilaporkan orang tidak jelas tanpa legal standing yang dinilainya janggal. 

Sebab, kata Tifa, laporan tersebut tak ada faktanya dengan apa yang dia lakukan.

Di mana dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar hanyalah melakukan sebuah penelitian saja tentang ijazah Jokowi.

"Masyarakat awam itu tahu, saya bertiga itu melakukan penelitian dan hasilnya sudah kami bukukan di buku Jokowi's White Paper. Jadi ini memang sudah rencana. Bukan kemudian kami gara-gara peristiwa ini terus kami bikin buku. Enggak. Karena kami tadinya mau publikasi ilmunya di jurnal internasional," ucapnya.

Sejatinya, hasil penelitian dibuat menjadi buku yang rencananya bakal dipublikasi di jurnal Internasional. 


Buku itu sekaligus menjadi hak jawab mereka sebagai peneliti, hanya saja malah dilaporkan orang-orang tak jelas ke kepolisian.

"Ini hak jawab kami sebagai peneliti, tapi kemudian ada orang-orang yang tidak jelas. Legal standingnya apa. Jati dirinya juga tidak jelas. Kemudian melaporkan kami melakukan ujaran kebencian, hasutan dan sebagainya, itu sangat tidak masuk akal," tuturnya.

Menurut dr Tifa, seharusnya ada aktivis lain yang juga dijadwalkan diperiksa pada hari yang sama, yakni Rustam Effendi. 

Namun, Rustam berhalangan hadir karena orang tuanya meninggal dunia.

"Pak Rustam tidak jadi hadir karena orang tuanya meninggal. Jadi hari ini saya sendiri. InsyaAllah besok Pak Rismon Sianipar (akan hadir)," ujarnya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, turut hadir dan sempat mendampingi dr Tifa sebelum pemeriksaan. 

Roy mengaku sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi ahli dalam kasus lain di lokasi yang sama.

"Saya mensupport sahabat saya, dr. Tifa. Semoga apa yang disarankan oleh Pak Alkatiri tadi bisa dijalankan dengan baik. Yang terpenting, dalam surat itu tertulis tanggal 22 Januari," kata Roy Suryo

Sumber: Wartakota 

Komentar