Agar tidak hilang dari sorotan media, dianggap menjadi salah satu cara Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali membuat kegaduhan dengan cara membuat laporan polisi terhadap tudingan ijazah palsu.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespon Jokowi membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya dengan melaporkan 5 orang terkait tudingan ijazah pada Rabu, 30 April 2025.
"Jokowi hanya membuat kegaduhan agar tidak hilang dari sorotan media. Karena pada akhirnya Jokowi bertujuan menjadi media darling agar menutup kekurangan anaknya (Gibran Rakabuming Raka yang menjadi Wapres tidak menjadi sorotan media," kata Hari yang dikutip dari RMOL, Kamis, 1 Mei 2025.
Menurut Hari, pelaporan polisi itu merupakan cara Jokowi agar tetap dalam orbit media. Karena diyakini Jokowi sadar akibat kegaduhan yang dibuatnya dapat menyelamatkan anaknya yang menjadi wakil presiden (wapres).
"Proses pengadilan memang itu tujuan Jokowi bukan untuk memperjelas ijazahnya tapi tujuan utamanya (bikin) kegaduhan agar media tetap menyorot Jokowi dan mengalihkan ketidakmampuan anaknya, Gibran menjadi wapres," pungkas Hari.
Sumber: rmol
Foto: Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025/Net
Artikel Terkait
Dokter Tifa Klaim Punya 26 Lembar Dokumen Syarat Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014
KPK Geledah Kantor Imigrasi dan Rumah Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Sita Uang Puluhan Juta
Kuasa Hukum Ajukan Sony Sonjaya sebagai Justice Collaborator, Ungkap 26 Nama di Kasus Korupsi MBG
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026