PARADAPOS.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)/Bazis Provinsi DKI Jakarta membuka kembali pendaftaran program Bedah Rumah Hafiz Quran untuk tahun 2026. Pendaftaran dibuka mulai 25 Februari hingga 8 Maret mendatang, dengan target awal perbaikan 20 unit rumah bagi para penghafal Al-Qur'an di Jakarta yang memenuhi kriteria.
Kriteria dan Mekanisme Pendaftaran
Calon penerima manfaat, baik hafiz maupun hafizah, diwajibkan memiliki hafalan minimal lima juz. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi lembaga dengan melampirkan sejumlah dokumen pendukung. Dokumen yang diperlukan antara lain kartu identitas, surat keterangan tidak mampu (SKTM), serta bukti kepemilikan tanah. Kelayakan rumah calon penerima juga harus masuk dalam kategori rumah tidak layak huni (RTLH).
Seleksi tahap awal akan dilakukan melalui uji hafalan pada 14 Maret 2026. Hanya mereka yang lolos seleksi ini yang kemudian akan menjalani penilaian kelayakan rumah oleh tim surveyor.
Standar dan Skala Bantuan
MH Bahaudin, Pimpinan Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Baznas/Bazis DKI Jakarta, menjelaskan bahwa standar perbaikan rumah mengacu pada ketentuan pemerintah daerah. "Dalam pekerjaannya, kami memakai spesifikasi dari Rencana Strategis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta tentang Standardisasi Rumah Layak Huni yang harus memenuhi dua aspek, yaitu keselamatan dan kesehatan," jelasnya.
Bantuan yang diberikan terbagi dalam dua skala, yaitu renovasi sebagian atau pembangunan total, disesuaikan dengan kondisi rumah penerima. Nilai bantuan untuk setiap rumah berkisar antara Rp30 juta hingga Rp55 juta. Pelaksanaan fisik pekerjaan direncanakan dimulai setelah periode cuti bersama Lebaran, dengan estimasi penyelesaian sekitar tiga minggu per unit.
Peningkatan Kontinuitas Program
Program ini telah berjalan selama tiga tahun berturut-turut, menunjukkan komitmen berkelanjutan. Pada 2024, sebanyak 10 rumah berhasil direnovasi. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 12 rumah pada 2025 dengan persyaratan hafalan minimal 10 juz. "Tahun lalu (2025), bedah rumah hafiz Quran berjumlah 12 rumah, dengan minimal hafalan 10 juz," ujar Bahaudin.
Dia menambahkan, program ini tidak hanya bertujuan memperbaiki fasilitas fisik, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap dedikasi para penghafal Al-Qur'an. Bahaudin berharap bantuan ini dapat secara signifikan meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat. "Program ini juga diharapkan berdampak dalam mengatasi masalah kesehatan dan keselamatan bagi mereka yang sebelumnya tinggal di rumah dengan kategori rumah tidak layak huni," ungkapnya.
Dengan pagu anggaran yang cukup signifikan dan mekanisme seleksi yang berlapis, program ini diharapkan dapat tepat sasaran, memberikan manfaat nyata bagi para penghafal Al-Qur'an sekaligus mendukung perbaikan kondisi permukiman di ibu kota.
Artikel Terkait
Virgoun Resmi Menikahi Lindi Fitriyana di Gading Serpong
Polda Jabar Luncurkan Motor Senyum untuk Atasi Macet dan Bantu Pemudik Lebaran 2026
Dishub DIY Proyeksikan 8 Juta Pergerakan Pemudik pada Lebaran 2026
Perjanjian Dagang RI-AS 2026 Diharapkan Pacu Hilirisasi Pasir Silika untuk Semikonduktor